Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sosok Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Berharta Triliunan yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Timah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 19 November 2024
Sosok Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Berharta Triliunan yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Timah

Hendry Lie Ditangkap. (Foto: dok. Kejagung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Co-founder Sriwijaya Air Hendry Lie (HL) ditangkap Kejaksaan Agung di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (18/11).

Dia ditangkap karena menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Siapakah sosok Hendry hingga ia bisa sampai terseret kasus dugaan korupsi timah? Lahir pada 10 November 1970, Hendry bersama kakaknya, Chandra Lie, mendirikan maskapai Sriwijaya Air pada 2003.

Sejak itu, maskapai ini telah berkembang menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia, melayani berbagai rute domestik dengan armada yang terus bertambah.

Pada 2016, Hendry Lie dan Chandra Lie masuk dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi Globe Asia Magazine, dengan total kekayaan mencapai USD 325 juta atau sekitar Rp 5 triliun.

Baca juga:

Kejagung Amankan Bos Sriwijaya Air Terkait Dugaan Korupsi Timah

Sebagai pengusaha, Hendry Lie diketahui merupakan pemilik perusahaan peleburan dan pemurnian timah PT TIN yang berlokasi di Pulau Bangka.

Menurut Majalah GlobeAsia edisi juni 2016, Hendry Lie ditetapkan sebagai orang terkaya nomor 105 di Indonesia bersama saudaranya Chandra Lie.

Selain dikenal sebagai pengusaha sukses, Hendry Lie juga memiliki sejumlah aset bernilai tinggi, termasuk tanah dan bangunan.

Namun, beberapa aset miliknya kini sedang disita oleh pihak berwenang terkait penyelidikan kasus hukum yang sedang berlangsung.

Baca juga:

Peran Pendiri Sriwijaya Air Dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah Rp 300 Triliun

Menurut informasi yang diterima, Kejagung telah mengonfirmasi mereka menyita beberapa aset milik Hendry Lie, termasuk sebuah vila di Bali yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 20 miliar.

Kejagung terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menyita semua aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, masih mungkin ada tanah dan bangunan milik Hendry Lie yang belum disita atau yang sedang dalam proses penyitaan.

Sementara itu, dalam kasus timah Hendry Lie berperan sebagai Beneficiary Owner PT TIN, yang secara aktif bekerja sama dalam penyewaan peralatan untuk pengolahan timah antara PT Timah Tbk dan PT TIN.

Penerimaan timah oleh PT TIN berasal dari CV BPR dan CV SMS, yang sengaja dibentuk sebagai perusahaan untuk menerima bijih timah hasil kegiatan penambangan ilegal. (Knu)

#Korupsi Timah #Kasus Korupsi #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Perkara yang melibatkan aparat penegak hukum seharusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Indonesia
Kubu Don Ritto Buka-bukaan Uang Sitaan Kafe De'Clan Buat Bangun Pelabuhan di Kaltim
Kuasa hukum Don Ritto bantah uang sitaan Kafe De’Clan terkait korupsi. Dana disebut untuk kerja sama pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Kubu Don Ritto Buka-bukaan Uang Sitaan Kafe De'Clan Buat Bangun Pelabuhan di Kaltim
Indonesia
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK memastikan supervisi terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Truk Tabrak JPO Tendean Bawa Alat Berat dari Summarecon ke Kejagung, Sopir Belum Kenal Jalan
Truk pengangkut crane dengan alamat tujuan Kejagung nyangkut di JPO Tendean, Jakarta Selatan. Sopir mengaku baru pertama kali lewat jalur tersebut dan tidak menemukan portal pembatas tinggi kendaraan
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Truk Tabrak JPO Tendean Bawa Alat Berat dari Summarecon ke Kejagung, Sopir Belum Kenal Jalan
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meminta semua nama yang terlibat dalam kasus Febrie Adriansyah dibongkar.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Indonesia
KPK Belum Terima Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus dari Kejagung
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih memastikan apakah Kejagung telah menyampaikan permohonan supervisi setelah perkara tersebut dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Frengky Aruan - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Belum Terima Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus dari Kejagung
Indonesia
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Indonesia
Kejagung Instruksikan Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Kejaksaan Agung menginstruksikan seluruh Kejati menghentikan pengumpulan data Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Instruksikan Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Bagikan