Sosok Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Diduga Oplos RON 90 menjadi RON 92

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Februari 2025
Sosok Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Diduga Oplos RON 90 menjadi RON 92

Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018–2023.

Riva Siahaan ternyata memiliki karir yang mentereng. Ia adalah lulusan S-1 Manajemen Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta.

Ia menempuh studi magister atau S-2 di jurusan Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat.

Baca juga:

Amankan Distribusi Jelang Ramadan, Pertamina Tunjuk Plh Dirut Gantikan Tersangka Riva Siahaan

Riva mengawali kariernya sebagai account manager di Matari Advertising pada Maret 2005-Maret 2007. Setelah itu, ia bekerja sebagai assistant account Director TBWA Indonesia pada Maret 2007-September 2008.

Riva pindah ke PT Pertamina (Persero) sebagai key account officer pada September 2008-Maret 2010. Karirnya melesat setelah dia menjadi Senior Bunker Officer I di Jakarta pada April 2010-Desember 2013.

Kemudian, ia ditempatkan sebagai Senior Bunker Officer I di Jakarta dan Singapura pada Desember 2013-Januari 2015.

Pria berdarah Batak ini, menempati posisi baru sebagai bunker trader di Pertamina Energy Service. Posisi tersebut, ia jalani selama satu tahun hingga Februari 2016 sebelum dipindah menjadi Senior Officer Industrial Key Account di PT Pertamina (Persero).

Pada Maret 2018-April 2019, Riva ditugaskan sebagai Pricing Analyst, Market, and Product Development Retail Fuel Marketing.

Jabatannya naik menjadi VP Crude and Gas Operation di Pertamina International Shipping pada April 2019-Desember 2020.

Ia kemudian ditugaskan sebagai VP Sales and Marketing pada Desember 2020-Mei 2021 dan Commercial Director pada Mei -Oktober 2021.

Riva dipromosikan menjadi Corporate Marketing and Trading Director di PT Pertamina Patra Niaga pada Oktober 2021-Juni 2023.

Jabatan tertinggi dan terakhir yang ia duduki di perusahaan tersebut sebelum ditetapkan menjadi tersangka adalah Chief Executive Officer atau Dirut.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2024, Riva memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 18,9 miliar atau tepatnya Rp 18.993.000.000. Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Riva berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 7,7 miliar


Selain Riva Siahaan, Kejagung juga menetapkan enam orang dari Pertamina dan broker sebagai tersangka. Pihak dari Pertamina yang ditetapkan menjadi tersangka adalah SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku PT Pertamina International Shipping, dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Sementara pihak broker yang dijadikan tersangka adalah MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92. (Knu)

#BBM #Pertamina
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Semua pihak diminta untuk memenuhi undangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Indonesia
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Pengawasan yang ketat dan transparan akan mencegah terjadinya praktik curang
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Indonesia
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong
Ada pola pergeseran konsumsi yang terlihat dari meningkatnya pembelian BBM dengan RON di atas 90 melalui SPBU swasta
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menepis anggapan adanya kelangkaan BBM yang disebut-sebut terjadi di sejumlah SPBU swasta itu.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina
Indonesia
Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan
Stok BBM di SPBU Shell kini kembali langka. Pihak Shell Indonesia belum bisa memastikan, kapan stok BBM akan kembali tersedia.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan
Indonesia
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Gas Elpiji 3 kg di Sragen kembali mengalami kelangkaan. Pertamina pun menambah pasokan sebanyak 112 persen.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Indonesia
Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol
Kerusakan ini dapat terjadi karena mesin bensin membutuhkan percikan api untuk bekerja, sedangkan mesin diesel memiliki rasio kompresi yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol
Indonesia
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom
KPK akan memeriksa GM Finance terkait kasus digitalisasi SPBU Pertamina. Kasus ini terjadi pada 2018 hingga 2023.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom
Indonesia
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Polisi sudah melakukan penyegelan pada SPBU tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Bagikan