Soroti Korban Sipil, Komisi I Bakal Panggil TNI-Kemenhan Terkait Ledakan Amunisi Garut

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 12 Mei 2025
Soroti Korban Sipil, Komisi I Bakal Panggil TNI-Kemenhan Terkait Ledakan Amunisi Garut

Sejumlah kendaraan mengevakuasi korban ledakan di Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). ANTARA FOTO/Ho-Warga (1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, menyampaikan belasungkawa atas insiden ledakan saat pemusnahan amunisi kadaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Indiden itu menewaskan 13 orang, termasuk empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil.

“Kami turut berduka cita atas gugurnya para prajurit dan warga sipil dalam insiden ini. Ini adalah tragedi nasional yang harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemusnahan amunisi oleh TNI,” ujar Abraham dalam keterangannya, Senin (12/5).

Abraham menekankan pentingnya evaluasi terhadap prosedur standar operasional (SOP) dalam pemusnahan amunisi, khususnya terkait pengamanan area dan keterlibatan masyarakat sipil.

Baca juga:

Nama 13 Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut, Ada Kepala Gudang Puspalad TNI

"Setiap peristiwa luar biasa seperti ini tentu membuka ruang untuk penyempurnaan—baik dalam aspek pengamanan teknis, manajemen lokasi, hingga perlindungan warga sipil di sekitar area operasi," ujarnya.

Politikus Golkar ini mendorong TNI untuk bersikap transparan dalam investigasi insiden ini, guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan.

"Yang terpenting adalah pembelajaran dari kejadian ini dapat dituangkan ke dalam perbaikan sistemik, tanpa menyalahkan siapa pun. Tujuannya satu yaitu memastikan kejadian serupa tidak terulang, dan keselamatan personel serta masyarakat terjamin maksimal," imbuhnya.

Baca juga:

Detik-Detik 13 Orang Tewas di Acara Pemusnahan Amunisi TNI, Awalnya Aman Hingga Lubang Ketiga

Sebagai langkah konkret, Abraham akan mengusulkan pembahasan khusus di Komisi I DPR RI untuk membahas insiden ini bersama TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Tujuannya, lanjut dia, untuk memastikan adanya perbaikan sistemik dalam prosedur pemusnahan amunisi dan operasi militer lainnya yang melibatkan bahan berbahaya.

“Kami menghormati dedikasi TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Mari jadikan ini momen bersama untuk memperkuat keselamatan personel dan masyarakat, tanpa mengurangi rasa hormat kepada institusi yang telah berkontribusi besar bagi bangsa,” tutupnya. (Pon)

#TNI #Komisi I DPR #Ledakan Hebat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Viral di TikTok, truk KDMP Sragen dipakai angkut tebu meski belum memiliki BPKB. Kodim 0725/Sragen langsung turun tangan memberi teguran kepada pengelola koperasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Indonesia
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Pemerintah kini menelusuri video hoaks kerusuhan di media sosial. Menko Polkam, Djamari Chaniago, akan menindak tegas penyebarnya.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Indonesia
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Berharap perhatian yang sama juga diberikan kepada para guru melalui peningkatan gaji dan tunjangan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Indonesia
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia di sektor pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Indonesia
Usai Pernyataan Prabowo soal Nuklir, Komisi I DPR Tekankan Diplomasi dan Perdamaian
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan pidato Presiden Prabowo Subianto soal nuklir harus dipahami secara utuh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Usai Pernyataan Prabowo soal Nuklir, Komisi I DPR Tekankan Diplomasi dan Perdamaian
Dunia
Ledakan Kantor Polisi Dekat Lokasi Demo, 14 Tewas Puluhan Luka-Luka
Ledakan di luar kantor polisi menewaskan 14 orang dan melukai puluhan lainnya. Pelaku meledakkan bom saat sedang terjadi unjuk rasa dekat kantor polisi.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ledakan Kantor Polisi Dekat Lokasi Demo, 14 Tewas Puluhan Luka-Luka
Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Bagikan