Sopir Truk Maut Balikpapan Resmi Ditahan, Terancam Enam Tahun Penjara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Januari 2022
Sopir Truk Maut Balikpapan Resmi Ditahan, Terancam Enam Tahun Penjara

Truk tronton rusak berat akibat menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti saat lampu merah menyala di persimpangan Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Jumat (21/1). ANTARA/Novi Abdi/am

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menetapkan sopir truk tronton, Muhammad Ali (48) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menabrak sejumlah pengendara roda dua dan roda empat.

Peristiwa ini terjadi di persimpangan menuju Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pagi.

Baca Juga

Tabrakan Beruntun di Balikpapan Tewaskan 4 Orang

"(Langsung) kami tahan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutejo kepada wartawan, Jumat (21/1).

Atas perbuatannya, sopir truk dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Dengan ancaman 5 dan 6 tahun penjara," imbuhnya.

Baca Juga:

Kapal Tenggelam di Perairan Johor Bahru Malaysia, 11 Pekerja Indonesia Tewas

Menurut Yusuf, Muhammad Ali melanggar peraturan wali kota Balikpapan terkait larangan mengemudikan truk di jalur terlarang.

"Ada peraturan wali kota Balikpapan di sana bahwasanya angkutan alat berat itu tidak boleh lewat situ setiap hari dari pukul 06.00 sampai 21.00 Wita," ucapnya.

Peristiwa kecelakaan beruntun melibatkan truk tronton bermuatan berat menabrak enam buah kendaraan roda empat dan 14 unit sepeda motor.

Padahal, para korban tengah mengantre di lampu merah Simpang Muara Rapak Jalan Sukarno-Hatta Balikpapan.

Baca Juga:

Seorang Mahasiswi Tewas Usai Mobil yang Dikendarainya Tabrak Trotoar

Kecelakaan tersebut terjadi pukul 06.15 Wita. Diduga truk mengalami rem blong, sementara kondisi jalanan lurus menurun dari arah perbukitan.

Kecelakaan maut tersebut menyebabkan empat orang meninggal, empat orang luka berat, 17 orang luka ringan, serta satu orang masih kritis. (Knu)

#Kecelakaan #Kecelakaan Bus #Kecelakaan Maut #Kecelakaan Mobil #Kecelakaan Kereta #Kecelakaan Fatal #Kecelakaan Tunggal #Kecelakaan Lalu Lintas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jenguk Korban Kecelakaan Mobil SPPG, Prabowo Janji Traktir Makan Bubur Ayam
Presiden RI, Prabowo Subianto, berjanji akan mentraktir bubur ayam ke korban kecelakaan mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Jenguk Korban Kecelakaan Mobil SPPG, Prabowo Janji Traktir Makan Bubur Ayam
Indonesia
Dijenguk Prabowo, Begini Kondisi Guru dan Siswa SDN 01 Kalibaru yang Ditabrak Mobil SPPG
Presiden RI, Prabowo Subianto, menjenguk korban tabrakan mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru. Kondisinya pun dilaporkan kian membaik.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Dijenguk Prabowo, Begini Kondisi Guru dan Siswa SDN 01 Kalibaru yang Ditabrak Mobil SPPG
Indonesia
Kunjungi RSUD Koja, Prabowo Jenguk Guru dan Siswa Korban Tabrakan Mobil SPPG
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengunjungi RSUD Koja untuk menjenguk korban tabrakan mobil SPPG.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Kunjungi RSUD Koja, Prabowo Jenguk Guru dan Siswa Korban Tabrakan Mobil SPPG
Indonesia
4 Orang Meninggal di Dalam Mobil Saat di Tol Tegal, Polisi Tunggu Hasil Forensik
Saat itu kendaraan dalam kondisi mati dengan kondisi AC masih hidup dan kaca mobil tertutup
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
4 Orang Meninggal di Dalam Mobil Saat di Tol Tegal, Polisi Tunggu Hasil Forensik
Indonesia
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Polisi menetapkan AI, sopir mobil MBG, sebagai tersangka kecelakaan yang melukai 22 orang di SDN Kalibaru 01 Cilincing. Insiden dipastikan murni kelalaian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Indonesia
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
SDN 01 Kalibaru menerapkan PJJ setelah insiden mobil SPPG menabrak 20 murid dan seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Indonesia
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
BGN akan memperbaiki sistem keselamatan sopir mobil MBG, setelah insiden kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Indonesia
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Kemendikdasmen memberikan santunan kepada korban yang tertabrak mobil MBG di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Indonesia
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sopir mobil MBG yang tabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru, kini terancam hukuman lima tahun penjara.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini mengatakan, bahwa pengawasan SOP MBG masih rendah. Hal itu setelah mobil MBG menabrak belasan siswa.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Bagikan