Soal Temuan Mobil Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Duga Ada Sosok Pelindung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menganalisa lembaga antirasuah yang baru saja menemukan mobil milik buronan Harun Masiku. Yudi menduga temuan itu berkaitan dengan sosok pelindung Masiku.
Menurut Yudi, temuan mobil itu seharusnya jadi atensi penyidik KPK. Pasalnya Yudi menduga Harun Masiku dilindungi hingga meninggalkan kendaraannya.
"Justru sekarang KPK harus mengevaluasi bahwa dengan Harun Masiku meninggalkan mobilnya maka semakin terbuka petunjuk ada orang kuat melindungi Harun Masiku sehingga dia berani meninggalkan asetnya tersebut,” kata Yudi kepada wartawan, Jumat (13/9).
KPK juga memperoleh dokumen soal Harun Masiku dalam mobil tersebut. Yudi mengingatkan urgensi penangkapan Harun Masiku ketimbang mobilnya saja.
Baca juga:
KPK Jamin Tangani Aduan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
"Tentu tidak akan banyak gunanya lagi dalam upaya pengejaran Harun Masiku," ujarnya.
Oleh karena itu, Yudi mendorong KPK segera menaikkan Sprindik sekaligus penetapan tersangka terhadap pihak yang merintangi penyidikan atau obstruction of justice.
Yudi mengingatkan masa pimpinan KPK sudah hampir berakhir namun Harun Masiku tak kunjung tertangkap.
"Masa periode kepemimpinan ini tinggal tiga bulan lagi, sehingga jangan sampai meninggalkan PR (pekerjaan rumah) buronan yang menjadi beban periode pimpinan KPK berikutnya," imbuhnya.
Baca juga:
Harun Masiku Buron KPK Sejak 2020, Mobilnya 2 Tahun Parkir di Thamrin Residence
Baru-baru ini, KPK sudah menemukan mobil kepunyaan Harun Masiku. KPK mengakui memperoleh dokumen soal Masiku dalam mobil itu.
Mobil Masiku ditemukan pada Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta. Mobil tersebut sudah terparkir selama 2 tahun.
Di sisi lain, Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan KPK terus memburu Harun Masiku. Nawawi menjamin komitmen KPK menciduk Harun Masiku. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan