Soal Penghapusan UN, Fahri Hamzah: Menteri Nadiem Jangan Terjebak Kontroversi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 Desember 2019
Soal Penghapusan UN, Fahri Hamzah: Menteri Nadiem Jangan Terjebak Kontroversi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di rapat kerja dengan Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencanangkan empat program yang ia sebut 'Merdeka Belajar'. Dimana salah satu yang akan diterapkan dalam sistem pendidikan di Indonesia adalah dengan menghentikan pelaksanaan ujian nasional (UN) hingga tahun 2020, dan menggantinya dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Bahkan, langkah Mendikbud Nadiem ini mendapat dukungan dari Presiden Jokowi. Jokowi meminta anak buahnya itu melakukan evaluasi di kementerian yang dipimpinnya untuk meningkatkan kinerja.

Baca Juga:

Jokowi Pastikan Penghapusan Ujian Nasional Sudah Dikaji secara Matang

Namun, dukungan Presiden Jokowi atas kebijakan Mendikbud itu menjadi pertanyaan mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah karena Jokowi pada saat mengumumkan kabinetnya menyatakan, tidak ada visi menteri, yang ada hanya visi presiden

"Bagaimana presiden yang sama mengambil dua keputusan yang berbeda? Katanya nggak ada visi menteri, yang ada hanya visi presiden. Nah presiden kan sama?" kata Fahri kepada wartawan, Jumat (13/12).

Fahri yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu mengatakan, metode mengubah kebijakan negara itu tidak bisa seperti metode sopir bajai yang bisa memutar arah seenaknya.

Menurutnya, mengubah kebijakan lebih mirip metode pindah rel pada kereta api, dimana yang harus disiapkan adalah aturannya dulu.

"Rel adalah aturan. Perubahan aturan harus disampaikan kepada publik. Gitu! Metode kereta api itu sebetulnya mengikuti logika ruang publik bahwa aturan lebih penting dari pejabat," ungkap dia.

Ilustrasi siswa sekolah tingkat SMA melaksanakan UNBK (Antara News Sumsel/HO)
Ilustrasi siswa sekolah tingkat SMA melaksanakan UNBK (Antara News Sumsel/HO)

"Pejabatnya boleh berganti tapi aturannya tetap. Tapi di sektor pendidikan sering betul terjadi 'ganti menteri, ganti kebijakan'. Dan orang-orang, termasuk Pak JK (Jusuf Kalla), tak paham," ujarnya

Fahri mengingatkan bahwa sejak awal menteri pendidikan baru dilantik, dirinya hanya punya satu nasehat, yakni fokus pada aplikasi jangan ubah konsep. Sebab dia membayangkan sebelumnya menteri pendidikan itu orang dari sektor pendidikan.

"Konsep sih sudah ok, tapi aplikasi dan implementasi butuh dukungan teknologi. Ini tantangan. Saya membayangkan waktu itu dengan anggaran pendidikan terbesar Rp 508 Triliun, Mendikbud akan mengembangkan aplikasi dan implementasi pendidikan yang massif. Bahkan lebih dari itu, dengan dana yang cukup negara akan modernisasi pendidikan sampai kampung-kampungm" bebernya.

Karena itu, Fahri mengingatkan sebelum terlambat Nadiem harus segera kembali pada apa alasan presiden memilihnya.

Baca Juga:

Ingin Hapus Ujian Nasional, BPN Jelaskan Konsep Penggantinya

Fahri menyarankan Nadiem untuk berkonsultasi dengan menteri pendidikan yang lama (Mujahir Effendy), yang kini masih ada dalam kabinet, dan bahkan menjadi Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), untuk bagaimana merancang sebuah rencana modernisasi.

"Seperti GoJek yang Anda jadikan 'wabah' di kalangan pemilik kendaraan, jadikanlah inovasi dalam aplikasi dan implementasi pendidikan menjadi wabah modernisasi pendidikan di negeri yang terlalu luas ini. Lihat India, lihat China yang penduduknya lebih besar, mereka bisa. Memang tidak mudah, menteri (Nadiem) masih muda. Tapi dia juga diberi kesempatan oleh bangsa ini melalui presiden agar berkarya yang terbaik. Nah, lakukan yang terbaik. Jangan libatkan diri dalam debat yang berulang-ulang," pungkas Fahri. (Pon)

#Nadiem Makarim #Ujian Nasional
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Pihaknya menginginkan alat bukti, termasuk LHP kerugian negara dalam perkara tersebut, hanya dihadirkan di dalam persidangan, bukan di luar persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku belajar nilai kebangsaan berbasis integritas dari orangtuanya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Indonesia
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem menegaskan dana tersebut merupakan transaksi korporasi yang terdokumentasi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Indonesia
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Terdakwa Nadiem melakukan perbuatan tersebut bersama sejumlah pihak lainnya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, didakwa menerima Rp 809,59 miliar dalam kasus korupsi Chromebook.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Bagikan