Soal Pencantuman Aliran Kepercayaan di KTP, PGI Berseberangan dengan MUI

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 21 Januari 2018
Soal Pencantuman Aliran Kepercayaan di KTP, PGI Berseberangan dengan MUI

Ilustrasi KTP. Foto: diskominfo.pasuruankab.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kewajiban pencantuman aliran kepercayaan dalam KTP sempat menimbulkan polemik sebagian tokoh agama khusus MUI.

Majelis Ulama Indonesia berpendapat, pencantuman aliran kepercayaan dalam KTP melukai perasaan umat islam karena mensejajarkan agama dengan aliran kepercayaan.

Di samping itu, pencantuman dinilai akan mengganggu stabilitas tatanan yang sudah ada. Namun, belakangan MUI mulai melunak, menerima dengan catatan. Aliran kepercayaan tidak boleh disejajarkan dengan agama.

Berbeda dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), yang sejak awal memperjuangkan itu.

"Saya kira dari awal PGI memperjuangkan itu kita bersyukur MK mengabulkan gugatan itu. Tapi MUI agak resisten," kata Kepala Humas PGI Jerry Sumampouw saat berbincang santai, di Jakarta, Minggu (20/1).

Menurutnya, persoalan agama dan keyakinan merupakan hak pribadi, menganut suatu agama adalah hal yang privat, otonom sehingga tidak boleh diganggu gugat. Jadi, kalau ada kekhawatiran pemeluk agama akan berbondong-bondong pindah ke penghayat diakuinya itu adalah hal yang berlebihan.

"Saya kira kekhawatiran itu agak asumtif ya. Misalnya nanti akan berkurang penganutnya, itu kalau betul terjadi artinya semua agama akan berkurang. Kalau kita gak ada masalah. Karena itu kan private otonomi dan tidak bisa diganggu, dia bebas," terang Jerry.

Dia pun mempersilahkan bagi siapapun untuk memilih keyakinannya masing-masing tanpa ada paksaan sedikitpun.

"Kalau ada orang Kristen menjadi penganut kepercayaan yang pindah oke-oke saja, mungkin dengan itu dia akan lebih baik," ucap dia.

Sebelumnya MK mengabulkan gugatan atas pasal 61 UU No. 23 Tahun 2006 dan pasal 64 UU no. 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang mewajibkan mengisi kolom agama di KTP. Dengan demikian, penganut kepercayaan dibolehkan mencantumkan alirannya dalam kolom agama. (Fdi)

#Agama Besar #E-KTP #MUI #PGI
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Indonesia
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Program ini merupakan upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Indonesia
Di Hadapan Tokoh Islam, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Dorong Perdamaian Timur Tengah
Prabowo menegaskan keputusan tersebut telah melalui komunikasi intensif dengan sejumlah pemimpin negara di kawasan Timur Tengah. 

Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Di Hadapan Tokoh Islam, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Dorong Perdamaian Timur Tengah
Indonesia
Konflik Memanas di Timur Tengah, PGI Minta Semua Gereja Satu Suara Menolak Kekerasan
PGI menegaskan keberpihakan gereja tidak ditujukan kepada kepentingan politik negara mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Konflik Memanas di Timur Tengah, PGI Minta Semua Gereja Satu Suara Menolak Kekerasan
Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Bagikan