SMRC Sebut Capres Ikut Menentukan Hasil Pileg

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 Oktober 2021
SMRC Sebut Capres Ikut Menentukan Hasil Pileg

Direktur Riset SMRC Deni Irvani (Antara/HO SMRC)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Calon presiden ikut menentukan hasil pemilihan legislatif (pileg). Hal itu tercermin dari hasil survei eksperimental yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk "Partai dan Calon Presiden: Kecenderungan Sikap Pemilih Menjelang 2024".

Direktur Riset SMRC Deni Irvani menyimpulkan, kualitas capres memengaruhi elektabilitas partai yang mencalonkannya.

“Elektabilitas partai akan menurun jika partai tersebut tidak mengusung capres yang diinginkan oleh pemilih,” kata Deni saat memaparkan temuan survei SMRC secara daring, Kamis (7/10).

Baca Juga:

Dukung KPU, Demokrat Sepakat Pemilu Digelar Februari 2024

Deni menjelaskan, survei eksperimental ini dilakukan untuk menguji efek capres yang diusung partai terhadap elektabilitas partai tersebut. Seberapa penting calon presiden bagi elektabilitas partai politik?

"Hasil survei menunjukkan bahwa bila pemilihan anggota DPR RI diadakan sekarang, ada 70 persen yang akan ikut memilih, sementara 21 persen tidak akan ikut memilih. Yang tidak tahu/tidak menjawab 9 persen," ungkapnya.

Treatment 1 adalah tentang calon presiden yang tak diinginkan. Bila partai yang ingin pemilih pilih tidak mencalonkan orang yang diinginkan menjadi calon presiden, apakah pemilih tersebut akan memilih calon partai atau anggota DPR dari partai tersebut?

"Hasilnya, ada 35 persen yang akan memilih partai yang tidak mencalonkan capres pilihan, sementara 49 persen tidak akan memilih partai tersebut. Yang tidak tahu/tidak menjawab 16 persen," ujarnya.

Tangkapan layar hasi survei elektabilitas calon presiden untuk pemilihan umum 2024 yang disiarkan oleh indEX Research di Jakarta, Kamis (7/10/2021). ANTARA/HO-indEX Research
Tangkapan layar hasi survei elektabilitas calon presiden untuk pemilihan umum 2024 yang disiarkan oleh indEX Research di Jakarta, Kamis (7/10/2021). ANTARA/HO-indEX Research

Treatment 2 adalah tentang calon presiden yang diinginkan. Bila partai yang ingin pemilih pilih mencalonkan orang yang pemilih inginkan menjadi presiden apakah pemilih itu akan memilih partai atau calon anggota DPR dari partai tersebut?

"Ada 63 persen yang akan memilih partai yang mencalonkan capres pilihan, sementara 21 persen tidak akan memilih partai tersebut. Yang tidak tahu/tidak menjawab 15 persen," kata Deni.

Baca Juga:

Ganjar Tetap Unggul Meski Prabowo Diusung PDIP

Deni menjelaskan bahwa hasil pengujian statistik menunjukkan bahwa capres berpengaruh signifikan terhadap elektabilitas partai.

“Elektabilitas partai menurun signifikan jika partai tersebut tidak mengusung capres yang diinginkan pemilih. Dan elektabilitas partai tetap jika partai tersebut mencalonkan capres seperti yang diinginkan oleh pemilih,” kata Deni. (Pon)

Baca Juga:

Survei Capres SMRC: Prabowo Menurun, Ganjar dan Anies Menguat

#Survei SMRC #Pilpres 2014
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Persepi Didesak Panggil SMRC dan IPI Akibat Hasil Survei Pilgub Jateng Berbeda
Perbedaan hasil survei SMRC dan Indikator Politik Indonesia jadi sorotan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 November 2024
Persepi Didesak Panggil SMRC dan IPI Akibat Hasil Survei Pilgub Jateng Berbeda
Indonesia
Pramono-Rano Unggul dalam Survei SMRC, RK: Dobel Semangatnya
Elektabilitas Pramono-Rano menyentuh 46 persen, sementara pasangan RK-Suswono menyusul di posisi kedua di angka 39,1 persen.
Frengky Aruan - Rabu, 13 November 2024
Pramono-Rano Unggul dalam Survei SMRC, RK: Dobel Semangatnya
Indonesia
Survei SMRC: Pramono - Rano Berpotensi Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta
Lembaga survei Saiful Mujani Research Center (SMRC) membagikan hasil survei Pilkada Jakarta 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 November 2024
Survei SMRC: Pramono - Rano Berpotensi Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta
Berita
Atikoh Cerita Soal Kedekatan Ganjar dan Basarah seperti Saudara
Istri Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Suprianti, menceritakan kedekatan Ganjar Pranowo dan Ahmad Basarah.
Soffi Amira - Sabtu, 27 Januari 2024
Atikoh Cerita Soal Kedekatan Ganjar dan Basarah seperti Saudara
Berita
Ribuan Advokat Indonesia Dukung Prabowo-Gibran
Ribuan Advokat dari Aliansi Advokat Indonesia mendukung paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Jumat, 26 Januari 2024
Ribuan Advokat Indonesia Dukung Prabowo-Gibran
Berita
Dukung Ganjar-Mahfud, Abdee Mundur dari Komisaris Telkom
Abdee Negara mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Telkom. Hal itu menyusul Slank yang resmi mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Soffi Amira - Sabtu, 20 Januari 2024
Dukung Ganjar-Mahfud, Abdee Mundur dari Komisaris Telkom
Indonesia
Atikoh Kunjungi Pesantren Tertua di Kabupaten Magelang
Seusai bertemu dengan Atikoh, Pengasuh Ponpes Ma'ahidul Irfan, Kiai Aliyyul Munif, mendoakan agar Ganjar Pranowo memenangkan kontestasi Pilpres 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Desember 2023
Atikoh Kunjungi Pesantren Tertua di Kabupaten Magelang
Indonesia
Ungkapan 'Ndasmu etik' Prabowo Dinilai Diksi Umpatan Pada Kompetitor
Ungkapan 'ndasmu etik' itu dikaitkan dengan putusan MK dan Majelis Kehormatan MK (MKMK) soal batas usia capres-capres. Sebab persoalan ini sempat disinggung Capres Anies.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Desember 2023
Ungkapan 'Ndasmu etik' Prabowo Dinilai Diksi Umpatan Pada Kompetitor
Indonesia
Abu Bakar Ba'asyir Kirim Surat Nasihat ke Prabowo-Gibran
Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan pesan soal Pilpres 2024 dan nasihat kepada kepala negara yang merupakan kewajiban dalam menjalankan ajaran agama.
Zulfikar Sy - Senin, 20 November 2023
Abu Bakar Ba'asyir Kirim Surat Nasihat ke Prabowo-Gibran
Indonesia
Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, Gibran Tidak Mengurus Surat Tidak Pernah Dipidana
Surat keterangan tidak pernah dipidana menjadi salah satu syarat untuk mendaftar capres-cawapres Pilpres 2024.
Zulfikar Sy - Rabu, 18 Oktober 2023
Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, Gibran Tidak Mengurus Surat Tidak Pernah Dipidana
Bagikan