Skandal Pengaturan Skor Tenis Juga Terjadi di Indonesia

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Selasa, 19 Januari 2016
Skandal Pengaturan Skor Tenis Juga Terjadi di Indonesia

Ilustrasi Tenis (Foto: californiasportssurfaces)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Olahraga - Skandal suap pengaturan skor yang kini melanda kompetisi tenis dunia, rupanya tidak mengejutkan Indonesia. Pasalnya, hal serupa juga pernah terjadi.

Diutarakan Mantan Wakil Sekretaris Jederal (Wasekjen) Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti) sekaligus pengamat tenis, Ferry Raturandang, hal tersebut dominan terjadi di level senior. Hanya saja ditegaskannya, alasan utamanya tidak selalu karena uang.

"Misalnya saya lawan anda, dan berasal dari klub yang sama. Akhirnya, salah satu pemain diminta atau dengan inisiatif sendiri mengalah untuk membantu pemain lainnya. Begitupun jika pelatih melawan pemainnya. Sehingga, unsur sportifitas dalam olahraga menjadi diabaikan. Padahal yang seharusnya, siapa pun lawannya kita harus fight," ujarnya kepada merahputih.com.

Sedangkan yang berlatar belakang untuk mencari uang, juga banyak terjadi. Selain adanya keinginan dari pemain, ditambahkannya, yakni karena munculnya dorongan dari pihak luar. Misalnya saja, dilanjutkan Ferry, yakni dari unsur pelatih, tim manajer, dan bandar-bandar judinya.

"Pengaturan skor seperti itu, marak terjadi lima sampai sepuluh tahun lalu. Tapi sekarang, saya sudah tidak mendengarnya. Tetapi, tidak semua pemain bisa disamaratakan. Sebab, banyak juga yang berjuang sunggug-sungguh," tutur promotor tenis remaja tersebut.

Meski begitu, Ferry menolak mamaparkan ajang tenis yang dimaksud tersebut. Hanya saja digambarkannya, praktek-praktek pengaturan skor cenderung terjadi di babak final.

Apalagi menurutnya, laporan yang ada tidak pernah ditindaklanjuti dan hanya menjadi buah bibir saja.

"Biar tidak rugi, akhirnya ada pemain yang sengaja kalah agar hadiah juara satu dan dua, bisa dibagi rata," kisahnya.

"Selain itu, kalau sistem mainnya setengah kompetisi, prakteknya mudah sekali dilihat. Tapi, tujuannya bukan semata-mata karena uang, melainkan untuk menghindari lawan. Istilahnya, bagian dari strategi dan itu pasti terjadi. Hal semacam itu, bisa terjadi di level junior ataupun senior. Terutama di seleksi nasional, para pemain yang berasal dari satu klub untuk saling mendukung," tutupnya.

Ribut-ribut soal tersebut, bermula dari Asosisasi Tenis Profesional (ATP) yang diklaim telah menerima laporan sejak 2008, tapi tidak pernah ada penyelesaiannya. Kemudian, ATP pun pernah membentuk badan penyelidik pada 2007, karena curiga dengan skor pertandingan antara petenis Rusia, Nikolay Davydenko dan petenis Argentina Martin Vassalo Arguello.

Sekalipun keduanya dinyatakan tidak bersalah, tapi investigasi berkembang dan untuk melihat keterlibatan para penjudi dengan petenis papan atas.

Tim penyelidik menemukan tiga pertandingan tersebut terjadi di turnamen Wimbeldon dan ada 28 pemain terlibat. Di antaranya, 16 pemain pernah berada di ranking 50 besar dunia, termasuk seorang pemenang Grand Slam. (esa)

BACA JUGA:

  1. Indonesia Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2022
  2. Pemerintah Nego Biaya Kompensasi Tuan Rumah APG 2018
  3. Program Kerja KNPI Mulai Berjalan
  4. PB PABBSI Nilai Hotel Century Sudah Tidak Layak
  5. Hasil Tes Atlet Olimpiade Menggembirakan
#Pengaturan Skor Indonesia #Kasus Suap #Tenis
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Olahraga
Janice Tjen Angkat Koper dari Maroko Terbuka 2026, Camila Osorio Rebut Tiket Perempat Final
Janice mengawali laga babak pertama dengan performa kurang meyakinkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Janice Tjen Angkat Koper dari Maroko Terbuka 2026, Camila Osorio Rebut Tiket Perempat Final
Indonesia
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Eks pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, kabur dari kejaran wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (8/5).
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
KPK memeriksa Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
Indonesia
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
KPK memanggil mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan. Hal itu terkait kasus suap jalur kereta di DJKA.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Suap Tambang Malut, Buka Peluang Jerat Pemberi Izin
KPK menyelidiki dugaan suap izin tambang di Maluku Utara, pengembangan kasus AGK. Peluang menjerat pihak pemberi suap terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KPK Dalami Dugaan Suap Tambang Malut, Buka Peluang Jerat Pemberi Izin
Bagikan