Skandal Djoko Tjandra, PPATK Telusuri Aliran Transaksi Mencurigakan Jaksa Pinangki


Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30-7-2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan, sejak awal mencuatnya polemik pelarian Djoko Tjandra telah menelusuri aliran uang ke pihak-pihak yang diduga ikut membantu terpidana kasus hak tagih Bank Bali tersebut.
Diketahui Kejaksaan Agung telah mencopot Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Pinangki Sirna Malasari. PPATK juga tak menutup kemungkinan bakal menelusuri aliran duit ke jaksa Pinangki.
Baca Juga:
Kejagung Diminta Berkoordinasi dengan Polisi Periksa Jaksa Pinangki
"Sebagai lembaga intelijen keuangan tentu kami bersikap proaktif. Tanpa menyebutkan nama, semenjak merebaknya kasus ini kami telah melakulan langkah-langkah standar untuk meneliti siapapun yang diperkirakan perlu untuk diteliti dan diperiksa rekam jejak keuangannya," kata Ketua PPATK Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi, Minggu (2/8) malam.
Dian menyatakan, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan lembaga intelejen negara-negara lain untuk menelusuri dugaan suap dari Djoko Tjandra. Sehingga pada waktunya aparat penegak hukum memerlukan bantuan, PPATK telah siap.

Dian memastikan, pihaknya mendukung Polri dan Kejaksaan Agung apabila diminta bantuan menelusuri adanya penerimaan uang dari Djoko Tjandra terhadap upaya pemulusan pelariannya.
Apalagi, Polri juga telah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka. Jenderal polisi bintang satu itu diduga menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Baca Juga:
"Kami juga akan mendukung Kapolri dan Jaksa Agung apabila mereka meminta bantuan untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan, baik untuk kepentingan internal Kepolisian dan Kejaksaan maupun untuk kepentingan penegakan hukum lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari. Pencopotan ini dilakukan lantaran Pinangki melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra. (Pon)
Baca Juga:
Diduga Bertemu Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Diperiksa Komisi Kejaksaan
Bagikan
Berita Terkait
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
