Siti Aisyah Tersangka Pembunuhan Kim Jong-nam Bebas, Ini Kata Jokowi


Siti Aisyah (kanan) di pengadilan Sepang, Malaysia. (ANTARA FOTO/Reuters/stringer)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menyebut pembebasan Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang telah dibebaskan Pengadilan Tinggi Malaysia dari dakwaan pembunuhan Kim Jong-nam, merupakan proses panjang.
"Ya inikan proses panjang, pendekatan dari kedutaan, Kementerian Luar Negeri, dari Kementerian Hukum dan HAM dan tentu saja kepedulian kita terhadap warga negara kita di luar negeri," kata Jokowi seperti dilansir Antara, Senin (11/3).
Ia mengatakan, pembebasan warga asal Banten itu memang memerlukan proses yang tidak sederhana. Namun Presiden memastikan bahwa Siti tidak termasuk dalam jaringan bebas yang merencanakan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam.

"Ini proses panjang pendekatan panjang karena memang kita melihat dari jauh bahwa Siti ini bukan merupakan masuk dari jaringan itu, tapi memang dimanfaatkan itu saja," katanya.
Kemudian ia menambahkan langkah pemerintah ke depan akan dibahas sesegera mungkin. "Ya besok kita ketemu," kata Presiden.
Berdasarkan keterangan dari KBRI Kuala Lumpur, Siti Aisyah akan dipulangkan ke Indonesia pada Senin begitu proses administrasi diselesaikan.
Dalam persidangan di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Malaysia, yang dipimpin Hakim Dato' Azmi Bin Ariffin pada Senin, Jaksa Penuntut Umum, Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan pada 1 Maret 2017.
Siti Aisyah didampingi koordinator tim pengacara dari Kantor Hukum Gooi & Asyura, Gooi Soon Seng, pada sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat. (*)
Baca Juga: Permohonan Ditolak, Siti Aisyah Terancam Hukuman Mati
Bagikan
Berita Terkait
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi](https://img.merahputih.com/media/87/d4/c2/87d4c2f6df5e66141ccee3b8612dbf8b_182x135.jpeg)
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'

Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan

Jokowi Bantah Perintahkan Kader PSI Unggah Ijazah Aslinya ke Media Sosial
