MerahPutih.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) hari ini, Kamis (5/11).
Sebanyak 6.770 personel TNI dan Polri berjaga di PN Jaktim.
Saat ini kita pengamanan seluruhnya jumlahnya sebanyak, 6.770 personel. Terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570,
ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal di PN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Alfian mengatakan pengamanan dilakukan tiga ring. Dia mengatakan penjagaan dilakukan dengan harapan persidangan dapat berjalan dengan tertib dan kondusif.
Baca juga:
Jokowi Bersaksi di Persidangan Roy Suryo Hari Ini, Ruangan Pengadilan Dibatasi demi Kenyamanan
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjamin sidang terbuka untuk umum. Namun, terdapat pembatasan jumlah pengunjung yang bisa memasuki ruang sidang.
"Iya, tentu kita, ini sidang ini kan terbuka untuk umum. Jadi masuk berapanya itu sesuai dengan kapasitas kita nanti. Berapa kapasitas bisa ditampung oleh pengunjung sidang. Namun seperti biasa, kita kan ada apa ya Ada TV di luar juga ya, bisa di luar," kata Kepala Pengadilan Jakarta Timur, Efendi, di PN Jaktim, Selasa (3/11).
Efendi menjelaskan ruang sidang berkapasitas 80 orang. Dia mengatakan PN Jaktim akan berupaya menjaga kenyamanan pengunjung sidang. (Knu)