Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI

Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BARESKRIM Polri menyita 58,9 ton beras dari anak perusahaan Wilmar Group, PT Padi Indonesia Maju (PIM), terkait dengan kasus pengoplosan beras premium. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut penyitaan dilakukan saat penggeledahan oleh Satgas Pangan Polri di kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

"Barang bukti yang telah disita penyidik meliputi, pertama, beras total 13.740 karung dan 58,9 ton beras patah, beras premium merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg," kata Helfi di kantornya, Selasa (5/8).

Penyidik telah menguji empat merek produk beras PT Padi Indonesia Maju, yakni Sania, Sovia, Siip, dan Fortune di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian milik Kementan.

"Setelah dilakukan uji laboratorium, diketahui hasil komposisi beras tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium No 6128-2020 yang ditetapkan dalam Permentan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras," ungkap Helfi.

Baca juga:

Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta



Selain beras, penyidik menyita dokumen terkait. Dari dokumen hasil produksi hingga maintenance. "Selanjutnya disita juga satu set mesin produksi beras mesin drying section, husking section, milling section, blending section, dan packing," ujarnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka yang merupakan petinggi perusahaan tersebut.

Mereka ialah Presiden Direktur PT PIM berinisial S, Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI, dan Kepala QC PT PIM, DO. PT PIM diketahui merupakan produsen beras premium merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip.

Mereka dikenai Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf A,E,dan F Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Selain itu, mereka juga dikenai Undang-undang TPPU dengan pidana penjaja 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.(knu)

Baca juga:

Beras Oplosan Dijual di Pasaran, Polisi Sebut Bos PT PIM Lalai Awasi Kinerja Anak Buahnya




#Beras Oplosan #Satgas Pangan #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Indonesia
Rp 13,9 Triliun Disiapkan Buat Bantuan Pangan Selama 4 Bulan Bagi 18,2 Juta Keluarga
Data penerima bantuan pangan beras didapatkan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan beberapa pembaruan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Rp 13,9 Triliun Disiapkan Buat Bantuan Pangan Selama 4 Bulan Bagi 18,2 Juta Keluarga
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Ritel Modern Diklaim Sudah Dibanjiri Beras SPHP, Harga Mulai Turun
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas di Jakarta, Rabu pukul 06.15 WIB, harga pangan lainnya di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium di harga Rp 15.071 per kg turun dari sebelumnya Rp 16.247 per kg.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Ritel Modern Diklaim Sudah Dibanjiri Beras SPHP, Harga Mulai Turun
Indonesia
Polri Turun Tangan Urus Ketahanan Pangan, Aparat Hadir di Lapangan untuk Beri Jaminan Keamanan untuk Petani dan Pengusaha.
Polri ikut memastikan distribusi komoditas vital, termasuk jagung, berjalan lancar serta terbebas dari praktik kecurangan, penimbunan, maupun spekulasi harga.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Polri Turun Tangan Urus Ketahanan Pangan, Aparat Hadir di Lapangan untuk Beri Jaminan Keamanan untuk Petani dan Pengusaha.
Indonesia
Kesal Ada Segelintir Pengusaha Beras yang Berani Manipulasi, Prabowo: Tidak Bisa Diterima
Prabowo menanyakan kepada peserta yang hadir dalam Sidang Tahunan MPR 2025 terkait komoditas beras.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Kesal Ada Segelintir Pengusaha Beras yang Berani Manipulasi, Prabowo: Tidak Bisa Diterima
Indonesia
Polda Metro Jaya Sidak Sejumlah Gudang, Temukan 90 Ton Stok Beras Diduga Sengaja Ditimbun
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP M. Ardila Amry, menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan indikasi penimbunan.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Polda Metro Jaya Sidak Sejumlah Gudang, Temukan 90 Ton Stok Beras Diduga Sengaja Ditimbun
Indonesia
Beras Oplosan Sudah Ditarik, DPRD DKI Minta Warga Tak Lagi Khawatir Beli di Pasar
Pemprov DKI telah menarik beras kualitas premium yang terbukti dioplos dari pasar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
Beras Oplosan Sudah Ditarik, DPRD DKI Minta Warga Tak Lagi Khawatir Beli di Pasar
Indonesia
Menko Pangan Sentil Lambatnya Penyaluran Beras SPHP, Minta Perbanyak Bazar
Zulhas juga memastikan bahwa saat ini stok beras di gudang Bulog masih dalam kondisi aman, yakni sekitar 3,9 juta ton
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Menko Pangan Sentil Lambatnya Penyaluran Beras SPHP, Minta Perbanyak Bazar
Bagikan