Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Siswa SD Tinggalkan Pesan untuk Prabowo di Bekas Tempat Makan Program MBG

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 06 Januari 2025
Siswa SD Tinggalkan Pesan untuk Prabowo di Bekas Tempat Makan Program MBG

Pesan yang ditulis anak SD di bekas tempat makan program Makan Bergizi Gratis. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari pertama program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah diterapkan dengan lancar di 26 provinsi dan meninggalkan kesan yang indah bagi para murid, salah satunya di Makassar.

Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) pun menyelipkan pesan terima kasihnya untuk Presiden Prabowo Subianto di tempat makanannya, yang kemudian ditemukan petugas dapur saat hendak membersihkan tempat makanan itu.

Berbagai varian menu bergizi disajikan pada hari ini di sekolah-sekolah, seperti nasi, daging, buah-buahan, sayur, hingga susu.

“Makasih Pak Prabowo. Bapak adalah presiden terbaik,” tulis siswa tersebut di secarik kertas kecil, Senin (6/1).

Kalimat itu dibubuhi dengan gambar hati, yang merupakan lambang universal untuk mencerminkan cinta, kasih sayang, kegembiraan, dan kepuasan.

Baca juga:

Kepala BGN: Susu di Program Makan Bergizi Gratis Cuma untuk Daerah Produsen Sapi Perah

Pemerintah menargetkan program MBG dapat menyentuh tiga juta penerima manfaat selama Januari hingga Maret 2025, yang terdiri dari balita, santri, siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan ibu hamil serta ibu menyusui. Jumlah tersebut akan terus bertambah hingga mencapai 15 juta pada akhir tahun 2025.

Di samping itu, sebanyak 190 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur mulai beroperasi hari ini untuk memasok menu MBG. SPPG sendiri merupakan unit pelaksana program MBG yang bertugas memasok makanan untuk para penerima manfaat program.

Diketahui, program MBG isudah mulai berjalan di 26 provinsi, termasuk Aceh; Kepulauan Riau; semua provinsi di Pulau Jawa; Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat, dan Papua Selatan.

Baca juga:

Prabowo Absen di Hari Pertama Program Makan Bergizi Gratis, Ini Jawaban Istana

SPPG bekerja sama dengan seorang ahli gizi dan seorang akuntan untuk memastikan pengawasan ketat terhadap kualitas gizi dan kelancaran distribusi makanan. Selain itu, SPPG juga bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengolahan limbah di setiap Dapur MBG. (Pon)

#Makan Bergizi Gratis #Prabowo Subianto #Program Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Bagikan