Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Siswa Keluhkan Iuran Pelepasan Sekolah SMPN 7, Wali Kota Solo Bertindak

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 06 Mei 2025
Siswa Keluhkan Iuran Pelepasan Sekolah SMPN 7, Wali Kota Solo Bertindak

Wali Kota Solo Respati Ardi mendatangi SMPN 7 Solo yang siswanya keluhkan iuran perpisahan, Selasa (6/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEJUMLAH siswa kelas IX di SMPN 7 Solo mengeluhkan adanya
iuran pelepasan sekolah. Dalam menindaklanjuti keluhan tersebut, Wali Kota Solo Respati Ardi mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah.

“Kami terima laporan dari warga melalui layanan daring Lapor Mas Wali. Aduan mengenai iuran acara perpisahan kelas IX menjadi aduan paling banyak yang diterima sepekan terakhir,” kata Wali Kota Solo Respati Ardi, Selasa (6/5)

Berdasarkan informasi aduan masuk warga melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), panitia acara yang merupakan wali murid mengirim surat kebutuhan dana Rp 72.220.000. Setiap siswa dimintai iuran Rp 280 ribu melalui wali kelas IX. “Kami datangi sekolah menindaklanjuti aduan dengan melakukan sidak untuk menemui murid kelas IX,” kata dia.

Ia mengatakan pihaknya akan menjembatani sekolah dan wali murid. Ia mengusulkan agar acara perpisahan tetap digelar melibatkan jalur sponsor atau apa pun melalui swasta. “Cari dana yang kreatif, tidak boleh iuran yang wajib. Hal yang telanjur harus dikembalikan,” jelas Respati.

Baca juga:

Menyulap Acara Perpisahan Sekolah Menjadi Ajang Maaf-Maafan Para Murid


Ia mengatakan akan mengajari kepala sekolah untuk mencari pendanaan, antara lain melibatkan swasta atau sponsor. Sesuai regulasi yang berlaku, tidak ada larangan untuk mengadakan acara perpisahan. “Bebas, pilihan dikembalikan kepada masyarakat. Namun, demi menghindari kesenjangan sosial tidak boleh ada iuran wajib,” katanya.

Respati menambahkan akan membuat surat edaran melalui Dinas Pendidikan Kota Solo supaya sekolah yang mengadakan acara pelepasan murid untuk tidak menerapkan iuran wajib bagi siswa. Ketua pelepasan siswa kelas IX SMPN 7 Solo Joko Prayitno mengatakan pihaknya akan mengembalikan dana iuran yang sudah diterima kepada siswa atau orangtua siswa. Sudah ada 73 siswa dari 257 siswa yang membayar.

“Kami mengikuti arahan Wali Kota Solo untuk mengembalikan dana yang sudah diterima dari iuran siswa yang akan mengikuti acara pelepasan siswa kelas IX,” katanya.

Dia menjelaskan iurannya Rp 280 ribu per siswa. Sudah ada 73 siswa dari 257 siswa yang membayar sampai hari ini. Menurut dia, panitia sudah mengirimkan undangan kepada wali murid untuk membahas acara pelepasan siswa kelas IX SMPN 7 Solo. Sementara itu, uang iuran akan dikembalikan sesuai data setiap kelas IX.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Baru 5 Hari Jadi Wali Kota Solo, Respati Ardi Buka Kanal Pengaduan Banjir



Caption:



#Solo #Wali Kota Solo #Biaya Sekolah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Bagikan