Sinyal Kaesang Maju di Pilkada Menguat Usai Urus Persyaratan di PN Jaksel

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 23 Agustus 2024
Sinyal Kaesang Maju di Pilkada Menguat Usai Urus Persyaratan di PN Jaksel

Ketum PSI, Kaesang Pangarep. (Foto: merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengonfirmasi bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, tengah mengurus surat keterangan belum pernah menjalani hukuman pidana. Surat tersebut diperlukan sebagai syarat mengikuti Pilkada Jawa Tengah 2024.

"Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Jumat (23/8).

Djuyamto menyebut ada tiga surat yang diurus berbarengan oleh Kaesang guna mengikuti kontestasi Pilkada Jateng. Yaitu surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang.

"Persyaratan pencalonan sebagai wagub Jateng, permohonan dimasukkan tanggal 20 Agustus," ujar Djuyamto.

Diketahui, surat itu diurus Kaesang pasca diketoknya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga:

RUU Pilkada Soal Batas Umur Dinilai hanya Demi Muluskan Jalan Kaesang

Berdasarkan pertimbangan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, Kaesang dipastikan tak dapat berkompetisi dalam Pilkada Jateng karena belum cukup umur. Namun, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menganulir putusan MK dengan revisi UU Pilkada sehari berselang. DPR memakai tafsir hukum seperti diputus Mahkamah Agung (MA) belum lama ini.

Kalau memakai PKPU sebelum dibatalkan MA, putra bungsu Presiden Jokowi itu tidak memenuhi syarat maju menjadi gubernur atau calon gubernur karena masih berusia 29 tahun pada saat penetapan calon dilakukan KPU pada 22 September 2024.

Tapi lewat putusan MA, Kaesang bisa saja maju karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 hampir pasti dilakukan pada 2025, setelah berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024.

Meski begitu, revisi UU Pilkada batal disahkan karena rapat paripurna DPR yang diadakan Kamis (22/8) tak mencapai kuorum. (Pon)

#Kaesang Pangarep #Pilkada Jawa Tengah #Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
PSI Tata Struktur Jelang Pemilu 2029, Bidik Sulsel sebagai 'Kandang Gajah'
Konsolidasi struktur penting untuk menyatukan pemahaman kader mengenai arah dan visi partai di masa depan.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Tata Struktur Jelang Pemilu 2029, Bidik Sulsel sebagai 'Kandang Gajah'
Indonesia
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Faktanya, kedua wilayah itu sudah kuat menjadi kandang PDIP.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Indonesia
Kaesang Minta Struktur PSI Lengkap, DPW DKI: Kami Terus Bekerja Keras
Melengkapi struktur partai tidak semata-mata didesak kebutuhan elektoral, tetapi juga agar PSI Jakarta bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Kaesang Minta Struktur PSI Lengkap, DPW DKI: Kami Terus Bekerja Keras
Indonesia
Mantan Ketua DPW NasDem Rusdi Masse Resmi Merapat Jadi Anak Buah Kaesang di PSI
Rusdi Masse pernah menjadi Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) selama dua periode, dan sempat menduduki Ketua DPD II Partai Golkar di Sidrap. Awal karir politiknya dimulai dari Partai Bintang Reformasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Mantan Ketua DPW NasDem Rusdi Masse Resmi Merapat Jadi Anak Buah Kaesang di PSI
Olahraga
Prestasi Persis Jeblok, Kaesang Bersedia Teken 5 Tuntutan Suporter Ultras
Pertemuan Kaesang Pangarep dengan suporter ultras Persis Solo berlangsung tertutup selama sekitar 1 jam.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Prestasi Persis Jeblok, Kaesang Bersedia Teken 5 Tuntutan Suporter Ultras
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Rakorwil ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal partai, khususnya dalam menyambut tahapan verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Bagikan