Singgung soal Calon Pemimpin di Pasca Pemilu 2024, Kompolnas Yakin Tujuan Kapolri Baik


(ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)
MerahPutih.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belakangan ini tengah menjadi sorotan.
Sorotan ini muncul karena ia berharap pemimpin mendatang mampu melanjutkan estafet kepemimpinan saat ini.
Baca Juga:
Gerindra Klaim Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran untuk Jaga Persatuan
Padahal, Polri dituntut netral dan tak menyinggung soal calon yang berlaga selama Pemilu 2024 berlangsung.
Mengenai hal tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai tidak ada yang perlu dipermasalahkan dalam pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan pernyataan mantan Kabareskrim Polri memiliki maksud yang baik.
"Konteksnya justru baik karena mengajak kita semua menjaga perdamaian dan menghormati Bhinneka Tunggal Ika," ungkap Poengky kepada wartawan dikutip di Jakarta, Sabtu (13/1).
Menurut Poengky, urusan keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tugas Polri.
“Semua termasuk pemerintah dan masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab menjaga harkamtibmas bersama-sama," sambungnya.
Poengky menjelaskan, pernyataan Kapolri konteksnya memberikan pesan damai.
"Siapapun yang akan memimpin Indonesia, diharapkan kita semua tetap harus bersatu. Bhinneka Tunggal Ika harus kita jaga bersama. Kita harus ikut menyukseskan pemilu damai agar estafet kepemimpinan di Indonesia tetap berlangsung dengan baik," imbuhnya.
Sementara itu, Karo Penmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan estafet kepemimpinan yang dimaksud yakni keberlanjutan dari Presiden RI ke-1 Ir Sukarno sampai era Presiden ke-7 Joko Widodo.
Dia mengatakan perlunya ada program pembangunan yang berkelanjutan di setiap pemimpin.
"Estafet kepemimpinan juga tentu harus dilanjutkan siapa pun calon pemimpin baru dan apa pun program yang dibawanya," ujarnya.
Trunoyudo menegaskan netralitas institusi Polri di Pemilu 2024. Kapolri pun, menurutnya, telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri terkait netralitas.
"Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk berkomitmen bahwasanya Polri netral sebagaimana amanah pada UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2," ucap Trunoyudo. (knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
