Sikapi Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Pesan ke Prabowo untuk Jamin Kebebasan Pers

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Mei 2024
Sikapi Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Pesan ke Prabowo untuk Jamin Kebebasan Pers

Muhaimin Iskandar. (Foto: merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum (ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, buka suara perihal revisi draf Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Ia berharap, revisi UU Penyiaran dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan insan media. Ia berpendapat UU Penyiaran harus mampu mengatasi tantangan jurnalisme dalam ruang digital tanpa mengancam kebebasan berkekspresi.

Cak Imin paham betul pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers. Ia pernah bekerja sebagai jurnalis ketika menjabat Kepala Litbang Tabloid Detik pada 1993 dan tempatnya bekerja tersebut mengalami pembredelan oleh Orde Baru.

Menurut dia, pers adalah salah satu pilar demokrasi. Lantas, jika kebebasan pers dibatasi, artinya Indonesia mengekang demokrasi.

Baca juga:

DPR Tanggapi Isu Larangan Konten Investigasi di RUU Penyiaran

"Maka dari itu, saya titipkan delapan Agenda Perubahan kepada presiden terpilih, pak Prabowo, yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers, Kebebasan Pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik," kata Cak Imin, Kamis (16/5).

Sejauh ini, kata Cak Imin, revisi UU Penyiaran masih berupa draft. Artinya, masih ada waktu untuk menyerap dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dan teman-teman media.

Melarang penyiaran program investigasi, misalnya, sama saja dengan membunuh jurnalisme. Mengingat kabar-kabar pendek seperti breaking news atau info viral relatif sudah diambil alih media sosial, maka jurnalisme sangat diandalkan dalam melahirkan informasi yang panjang, lengkap, dan mendalam.

Baca juga:

LBH Jakarta Khawatir RUU Penyiaran Batasi Kemerdekaan Pers

"Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release? Ketika breaking news, live report bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini," tutur Cak Imin

“Dalam konteks hari ini, melarang penyiaran program investigasi dalam draft RUU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya," imbuhnya.

Cak Imin mengambil contoh, Program Buka Mata dari Narasi TV, Program Bocor Alus dari Tempo atau film dokumenter Dirty Vote yang tayang di kanal Youtube Watchdoc. Ketika dirilis, Dirty Vote mampu memberikan perspektif dan informasi penting yang dibutuhkan publik dalam kontesasi Pemilihan Presiden 2024.

"Dirty Vote, Buka Mata, dan Bocor Alus adalah salah satu produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel. Karya-karya seperti ini justru perlu kita dukung karena akan membawa kebaikan bagi bangsa. Sama halnya dengan karya-karya kreatif lain yang hanya dapat muncul jika diberi ruang kebebasan," jelas Cak Imin.

Baca juga:

IJTI Tolak Draf RUU Penyiaran, Meminta Semua Pihak untuk Mengawal

Di sisi lain, cawapres di Pemilu 2024 ini memahami pentingnya kemampuan masyarakat dalam memilah berita yang kredibel di tengah gempuran banjir informasi melalui social media dan berbagai platform penyiaran.

"Revisi UU Penyiaran harus mampu melindungi masyarakat dari hoaks dan misinformasi yang semakin merajalela, tanpa mengamputasi kebebasan pers. Masyarakat juga berhak untuk akses terhadap informasi yang seluas-luasnya. Tidak Boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik," tutupnya. (Asp)

#RUU Penyiaran #Muhaimin Iskandar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Cak Imin Koordinasikan Bantuan Masker dan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Karhutla
Bantuan akan disalurkan ke sejumlah daerah terdampak karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Menko Cak Imin Koordinasikan Bantuan Masker dan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Karhutla
Indonesia
Menko PM Cak Imin Punya 3 Strategi Pemberdayaan Agar Taraf Hidup Masyarakat Meningkat
Di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdapat paradigma baru yang diterapkan dalam pembangunan nasional, yakni pemberdayaan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Menko PM Cak Imin Punya 3 Strategi Pemberdayaan Agar Taraf Hidup Masyarakat Meningkat
Indonesia
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Keberhasilan perusahaan negara tidak hanya dilihat dari kinerja bisnis, tetapi juga dari kemampuannya membuka kesempatan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Cak Imin mendoakan agar Gus Kikin diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah memimpin PBNU selama lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas lingkungan tempat belajar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Indonesia
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Memperluas akses pekerja Indonesia memperoleh kesempatan bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Bagikan