Sidang Praperadilan Penangkapan Rizieq Ditunda karena "Persoalan Sepele"

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 22 Februari 2021
Sidang Praperadilan Penangkapan Rizieq Ditunda karena

Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). . ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan Rizieq Shihab yang sejatinya berlangsung pada hari ini, Senin (22/2).

Alasannya, pihak termohon ogah hadir lantaran ada kesalahan penulisan alamat yang disampaikan oleh pihak Rizieq.

“Pihak termohon penyidik Polda Metro Jaya tidak menerima atau menolak panggilan ini. Dikatakan alamatnya tidak tepat,” kata hakim tunggal Suharno di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2).

Baca Juga:

Brimob Jaga Ketat Sidang Perdana Praperadilan Rizieq di PN Jaksel

Kesalahan alamat yang dimaksud karena pihak Rizieq dalam surat praperadilan mencantumkan hanya mencantumkan pihak Bareskrim Polda tanpa Polda Metro Jaya.

Seharusnya, Polda Metro Jaya dicantumkan dalam surat tersebut.

“Berdasarkan dari permohonan saudara yang terakhir itu alamatnya tidak tepat sehingga dari pihak polda menolak," beber Suharno.

Rizieq Shihab setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14-1-2021). ANTARA/Handout/aa.
Rizieq Shihab setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14-1-2021). ANTARA/Handout/aa.

Selain itu, Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq mengatakan, jika sidang berikutnya termohon tidak hadir, pihaknya akan meminta hakim untuk tetap menjalankan proses sidang.

“Apabila minggu depan sudah dapat panggilan secara patut yakni pihak penyidik Polri tidak hadir, kami memohon agar sidang dilanjutkan tanpa dihadiri oleh termohon,” kata Alamsyah.

Baca Juga:

PTPN Sangat Bisa Menuntut Rizieq Shihab Secara Perdata

Seperti diketahui, pihak Rizieq Shihab melakukan gugatan praperadilan terkait penangkapan serta penahanannya di kasus kerumunan.

Gugatan itu sendiri teregistrasi dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel.

Pihak Rizieq mengganggap penangkapan dan penahanan yang dilakukan polisi tidak sah. Untuk itu, mereka mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan.

Gugatan praperadilan sendiri sempat ditolak oleh hakim tunggal Akhmad Sahyuti. Gugatan yang ditolak berkaitan dengan penetapan status tersangka terhadap Rizieq. (Knu)

Baca Juga:

Soal Kasus FPI dan Rizieq Shihab, Kapolri Pastikan Bakal Dituntaskan

#Rizieq Shihab #Polda Metro Jaya #Sidang Praperadilan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Bagikan