Sidang Komisi Kode Etik Polri Pecat Penembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 November 2024
Sidang Komisi Kode Etik Polri Pecat Penembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan

AKP Dadang Iskandar (tengah) digiring oleh petugas usai mengikuti sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan bahwa Kabbagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang melakukan penembakan terhadap rekan sejawatnya di Polres Solok Selatan, yakni Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar dinyatakan melakukan perbuatan tercela.

Sidang Komisi Etik dan menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Komisi Kode Etik Polri memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Yang kedua, sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11).

Atas putusan tersebut, kata dia, AKP Dadang tidak mengajukan banding atau dengan kata lain menerima putusan tersebut.

Baca juga:

AKP Dadang Sempat 'Minta Tolong' Selamatkan Temannya di Kasus Dugaan Tambang Ilegal

AKP Dadang diputus sanksi etik tersebut dengan disangkakan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Lalu, disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf B Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri serta Pasal 5 ayat (1) huruf L Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kemudian, disangkakan pula dengan Pasal 8 huruf C angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri serta Pasal 5 ayat (1) huruf L Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Terakhir, disangkakan dengan Pasal 13 huruf N Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Ini kejadian yang sangat memprihatinkan bagi Polri. Menjadi duka yang mendalam buat Polri, sehingga ini harus ada percepatan untuk memberikan sanksi sebagai komitmen Polri bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Irjen Sandi juga mengungkapkan bahwa sidang etik telah berjalan sejak pukul 09.00 WIB dan digelar di Ruang Sidang Divisi Propam Polri di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

Sidang etik AKP Dadang Iskandar dipimpin oleh Komisi Sidang Etik Polri dengan bertindak sebagai ketua adalah Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto, selaku wakil adalah Kombes Pol Hengky Wijaya, dan tiga anggota komisi.

Sebanyak 13 saksi yang merupakan personel Solok Selatan dihadirkan dalam sidang. Lima saksi hadir secara langsung di Mabes Polri, sedangkan delapan saksi hadir secara virtual.

#Polisi Tembak Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Polisi Tembak Polisi Bisa Bikin Oknum Tak Lagi Lindungi Kegiatan Ilegal
Kasus ini harus diusut hingga tuntas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 November 2024
Kasus Polisi Tembak Polisi Bisa Bikin Oknum Tak Lagi Lindungi Kegiatan Ilegal
Indonesia
DPR: Memposisikan Polri di Bawah Kementerian Tindakan Bunuh Diri
Presiden sangat diharapkan berada di garda depan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 November 2024
DPR: Memposisikan Polri di Bawah Kementerian Tindakan Bunuh Diri
Indonesia
Sidang Komisi Kode Etik Polri Pecat Penembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan
Sidang Komisi Etik dan menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 November 2024
Sidang Komisi Kode Etik Polri Pecat Penembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan
Indonesia
Polri Harus Introspeksi Diri dari Kasus Polisi Tembak Polisi
Ahmad Sahroni juga menyampaikan pesan penting mengenai hubungan internal antara pimpinan dan bawahan dalam kepolisian
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 November 2024
Polri Harus Introspeksi Diri dari Kasus Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Janji Kapolda Sumatera Barat di Hadapan Komisi III Usai Insiden Polisi Tembak Polisi
Ini bukan hanya arahan Kapolda, tetapi juga perintah dari Bapak Presiden
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 November 2024
Janji Kapolda Sumatera Barat di Hadapan Komisi III Usai Insiden Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Temui Pelaku di Sel, Sahroni Tuntut Transparansi Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
Kapolda Sumbar sudah memerintahkan seluruh Kapolres untuk mengambil langkah hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 November 2024
Temui Pelaku di Sel, Sahroni Tuntut Transparansi Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
Indonesia
Mabes Polri Perketat Penggunaan Senpi oleh Anggota Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Polri akan melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya di lapangan.
Frengky Aruan - Senin, 25 November 2024
Mabes Polri Perketat Penggunaan Senpi oleh Anggota Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Indonesia
2 Jenderal Polisi Diutus Kapolri untuk Bongkar Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
Kasus polisi tembak polisi hingga tewas di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bereaksi.
Frengky Aruan - Senin, 25 November 2024
2 Jenderal Polisi Diutus Kapolri untuk Bongkar Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
Indonesia
AKP Dadang Sempat 'Minta Tolong' Selamatkan Temannya di Kasus Dugaan Tambang Ilegal
Penyidik masih mendalami terkait peran Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di kasus dugaan tambang sirtu ilegal tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 November 2024
AKP Dadang Sempat 'Minta Tolong' Selamatkan Temannya di Kasus Dugaan Tambang Ilegal
Indonesia
Kasat Reskrim Solok Selatan yang Ditembak Kabag Ops Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta
“Kepergian beliau merupakan kehilangan besar, baik bagi keluarga maupun institusi kepolisian,” kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan.
Wisnu Cipto - Minggu, 24 November 2024
Kasat Reskrim Solok Selatan yang Ditembak Kabag Ops Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta
Bagikan