Kasat Reskrim Solok Selatan yang Ditembak Kabag Ops Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta
Pemakaman jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Foto:dok Humas Polri
MerahPutih.com - Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Sumatera Barat Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang ditembak rekannya Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, dimakamkan di Pemakaman Taman Bahagia Sudiang, Makassar, Minggu (24/11).
Dalam upacara itu, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan mengumumkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum yang sebelumnya AKP menjadi Kompol.
Kapolda juga mengungkapkan rasa duka yang mendalam sembari mengajak keluarga dan seluruh hadirin untuk merelakan kepergian Kompol Anumerta Ryanto dengan penuh ketabahan.
“Tiada kata yang lebih tepat saya ucapkan daripada turut berduka cita,” ujar Yudhiawan, selaku Inspektur Upacara acara pemakamaman.
Baca juga:
Komnas HAM Desak Proses Penegakan Hukum Polisi Tembak Polisi Adil dan Transparan
Yudhiawan juga mengapresiasi jasa dan pengabdian almarhum selama bertugas di institusi Polri. Menurut dia, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
“Saya atas nama kesatuan dan pribadi menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum. Semoga amal bhakti yang telah diberikan diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” papar Kapolda.
“Kepergian beliau merupakan kehilangan besar, baik bagi keluarga maupun institusi kepolisian,” tandas perwira tinggi Polri bintang dua itu.
Baca juga:
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops di Mapolres
Upacara pemakaman secara dinas kepolisian tersebut ditutup dengan pengantaran jenazah ke tempat peristirahatan terakhirnya. Suasana haru menyelimuti upacara, ketika rekan-rekan sejawat, keluarga, dan masyarakat turut memberikan penghormatan terakhir kepadanya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar