Sidang ke-25 Jessica, Masing-Masing Kubu Akan Pamer Senjata Terakhir


(Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Persidangan kasus pembunuhan berencana atas terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali memasuki babak baru. Hari ini, Senin (26/9) sidang ke-25 kembali digelar guna mendapatkan keterangan dari masing-masing pihak.
Direncanakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi dari Australia yakni teman Jessica semasa ia tinggal di negeri kangguru tersebut.
"Kami hadirkan saksi yaitu teman Jessica di Australia," ucap Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi saat dikonfirmasi.
Namun sebelum JPU menghadirkan 'senjata terakhirnya', kuasa hukum Jessica mendapat jatah terlebih dahulu untuk menghadirkan saksi dari kubunya.
"Kami akan hadirkan saksi yang sebelumnya ditunda kemarin," kata Yudi Wibowo, salah satu tim kuasa hukum Jessica. (Yni)
BACA JUGA:
- Ahli Patologi Forensik Permasalahkan Prosedur Penanganan Jasad Mirna
- Ketika Kuasa Hukum Bertanya Kenapa Hani Tidak Meninggal saat Cicipi Kopi Sianida
- Ahli Patologi Forensik: Penyebab Kematian Mirna Tidak Jelas
- Pengunjung Sidang Soraki Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso
- Ahli Hukum Sebutkan Motif Pembunuhan Mirna Bukan Karena Sakit Hati
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu

Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat

Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida

Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini

Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
