Sidang Kasus Jessica Dilanjutkan 3 Agustus


Terdakwa Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ditunda hingga pekan depan, tepatnya Rabu (3/8), dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum yang akan menghadirkan penyidik Kepolisian Sektor Tanah Abang.
"Sidang ditunda sampai 3 Agustus 2016, Rabu depan. Jaksa akan menghadirkan penyidik Polsek Tanah Abang," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo seperti dikutip Antara saat mengakhiri sidang pada Kamis (28/7) petang.
Ia mengatakan, penyidik tersebut akan bersaksi tentang pemindahan sisa es kopi vietnam Wayan Mirna Salihin dari gelas ke dalam botol.
Sejauh ini, jaksa penuntut umum Arditho Muardi mengaku cukup puas dengan 17 saksi dari Kafe Olivier dihadirkan selama persidangan.
"Sejauh ini dakwaan kami sudah cukup tergambar, dan sejauh ini saksi dari Kafe Olivier sudah mendukung, meskipun seluruhnya belum terpenuhi," ujarnya.
BACA JUGA:
- Barista Kafe Olivier Terima Uang Ratusan Juta dari Suami Mirna?
- Terungkap Jessica Sempat Berbicara dengan Pelayan Kafe Olivier
- Selain Jessica, Ada Sembilan Pelanggan Lain yang Pesan Vietnamese Iced Coffe
- Kuasa Hukum Jessica Pertanyakan Sisa Air di Teko
- Setelah Pesan Meja, Jessica Sempat Keluar dari Kafe Olivier
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Laris Manis di Kancah Global, Nilai Ekspor Kopi Vietnam Melonjak

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
