Sidang Gugatan Cerai Ahok Dilanjutkan 14 Februari
Tim kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra (kiri) dan Josefina A Syukur di PN Jakut, Jakarta Pusat, Rabu (7/2). (MP/Asropih)
MerahPutih,com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang lanjutan mediasi kasus perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istrinya, Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2). Persidangan perceraian tersebut berlangsung secara tertutup.
Selang beberapa menit persidangan mediasi tersebut telah usai, sebab dari pihak tergugat (Veronica) tak hadir dalam persidangan itu.
Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan persidangan kasus tersebut akan dilanjutkan pada Rabu, 14 Februari pekan depan, dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat (Ahok)
"Sidang berikutnya tanggal 14 jam 9, agendanya pembuktian. Pembuktian dari pihak penggugat, bukti surat," kata Josefina di PN Jakut.
Lebih lanjut, kata Josefina, pada persidangan lanjutan nanti pihaknya akan membawa bukti surat terkait perkara kasus perceraian tersebut.
"Tadi dijelaskan majelis pembuktian bukti surat saja. Surat yang terkait perkara," jelasnya.
Ia pun tak keberatan bila pihak tergugat (Vero) tak menghadiri sidang perceraian ini, sebab menurut dia hal itu sudah diijinkan dalam hukum.
"Tidak menghambat karena diijinkan dalam hukum. Kalo pihak tergugat gak hadir tetap dilanjutkan asalkan sudah dipanggil secara patuh," tuturnya. (Asp)
Baca juga berita terkait perceraian Ahok dan Veronica di: Veronica Pernah Tanya Adik Ahok Soal 'Good Friend'
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Guru Besar UGM Usul Sistem Baru Agar Perceraian Tak Jadi Ajang Buka Aib Suami-Istri dan Saling Menyalahkan di Pengadilan
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum