Sidang Eksepsi, Hasto Diancam Jadi Tersangka KPK jika Pecat Jokowi dari PDIP

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Sidang Eksepsi, Hasto Diancam Jadi Tersangka KPK jika Pecat Jokowi dari PDIP

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, saat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3). Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya sarat dengan nuansa kriminalisasi politik.

Pada nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, tim kuasa hukum menyebut kasus ini sebagai pembalasan atas pemecatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan PDIP.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengungkapkan adanya ancaman yang diterima Hasto sebelum penetapan tersangka.

Ia menjelaskan, pada 13 Desember 2024, Hasto dihubungi seseorang yang mengaku utusan lembaga negara dan diminta agar tidak memecat Jokowi serta mengundurkan diri dari jabatan Sekjen PDIP dalam waktu 24 jam.

Baca juga:

Hasto Beri Pesan ke Kader PDIP, Diminta Tetap Loyal dan Jaga Megawati

“Jika tidak, Hasto akan dijadikan tersangka KPK. Ini jelas intimidasi politik,” kata Maqdir saat membacakan eksepsi, Jumat (21/3).

Lebih lanjut, penetapan tersangka pada 24 Desember 2024, sehari sebelum Natal dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap keyakinan agama Hasto.

"Ini bukan sekadar ketidaktahuan KPK soal tanggal merah. Ini arogansi kekuasaan yang sengaja mengganggu perayaan Natal klien kami,” tegasnya.

Tim hukum Hasto menyoroti ketiadaan bukti konkret dalam dakwaan. Menurut Ronny Talapessy, kuasa kukum Hasto lainnya, KPK hanya mengulang keterangan saksi dari perkara lama tanpa fakta baru.

Baca juga:

Hasto Sebut Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus yang Menjerat Dirinya

"Lebih dari 90% materi dakwaan adalah copy-paste dari BAP Saeful Bahri, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio. Tidak ada bukti transaksi suap yang melibatkan Hasto,” ujarnya.

Bahkan, saksi kunci seperti Saeful Bahri dalam BAP-nya mengaku hanya “mengira-ngira” bahwa uang suap berasal dari Hasto.

“Ini diakui sendiri oleh saksi bahwa tidak ada bukti. Kok bisa dijadikan dasar dakwaan?” tanya Ronny.

Ronny menegaskan, kasus ini terkait konflik internal PDIP. Pemecatan Jokowi dan Gibran, yang disebut sebagai “junjungan” pihak tertentu yang dianggap sebagai pemicu kriminalisasi terhadap Hasto.

Baca juga:

Terkait Hak Praperadilan, Hasto Sebut KPK Langgar UUD 1945 hingga KUHAP

"Ini serangan balik karena Hasto dianggap ‘mengkhianati’ kepentingan politik tertentu,” tegas Ronny.

Tim hukum juga mencatat kejanggalan dalam proses penyidikan. Laporan Pengembangan Penyidikan (LPP) diterbitkan pada 18 Desember 2024 tanpa dasar hukum yang jelas, hanya tiga hari sebelum gelar perkara oleh pimpinan KPK baru.

“Ini persiapan untuk menjadikan Hasto pesakitan, bukan penegakan hukum," imbuhnya.

Karenanya, kuasa hukum Hasto mendesak majelis hakim untuk menyatakan dakwaan KPK batal demi hukum karena politis dan tidak berdasar. Lalu membebaskan Hasto dari tahanan serta memulihkan nama baik dan hak-hak hukumnya.

“Kami yakin hakim akan melihat kebenaran ini. Hasto adalah korban kriminalisasi untuk melemahkan PDIP,” pungkas Ronny. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Joko Widodo #PDIP #Eksepsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Penasaran soal arah politik mantan presiden kita? Jokowi akhirnya pamer KTA dan ngasih bukti resmi gabung PSI. Simak cerita lengkap soal nomor uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Demokrasi menghadapi tantangan serius ketika kekuasaan politik dan ekonomi semakin terkonsentrasi, kepercayaan publik terhadap institusi melemah, ketimpangan membesar, serta populisme mendapatkan ruang untuk berkembang.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Bagikan