Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sidang Eksepsi, Hasto Diancam Jadi Tersangka KPK jika Pecat Jokowi dari PDIP

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Sidang Eksepsi, Hasto Diancam Jadi Tersangka KPK jika Pecat Jokowi dari PDIP

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, saat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3). Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya sarat dengan nuansa kriminalisasi politik.

Pada nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, tim kuasa hukum menyebut kasus ini sebagai pembalasan atas pemecatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan PDIP.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengungkapkan adanya ancaman yang diterima Hasto sebelum penetapan tersangka.

Ia menjelaskan, pada 13 Desember 2024, Hasto dihubungi seseorang yang mengaku utusan lembaga negara dan diminta agar tidak memecat Jokowi serta mengundurkan diri dari jabatan Sekjen PDIP dalam waktu 24 jam.

Baca juga:

Hasto Beri Pesan ke Kader PDIP, Diminta Tetap Loyal dan Jaga Megawati

“Jika tidak, Hasto akan dijadikan tersangka KPK. Ini jelas intimidasi politik,” kata Maqdir saat membacakan eksepsi, Jumat (21/3).

Lebih lanjut, penetapan tersangka pada 24 Desember 2024, sehari sebelum Natal dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap keyakinan agama Hasto.

"Ini bukan sekadar ketidaktahuan KPK soal tanggal merah. Ini arogansi kekuasaan yang sengaja mengganggu perayaan Natal klien kami,” tegasnya.

Tim hukum Hasto menyoroti ketiadaan bukti konkret dalam dakwaan. Menurut Ronny Talapessy, kuasa kukum Hasto lainnya, KPK hanya mengulang keterangan saksi dari perkara lama tanpa fakta baru.

Baca juga:

Hasto Sebut Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus yang Menjerat Dirinya

"Lebih dari 90% materi dakwaan adalah copy-paste dari BAP Saeful Bahri, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio. Tidak ada bukti transaksi suap yang melibatkan Hasto,” ujarnya.

Bahkan, saksi kunci seperti Saeful Bahri dalam BAP-nya mengaku hanya “mengira-ngira” bahwa uang suap berasal dari Hasto.

“Ini diakui sendiri oleh saksi bahwa tidak ada bukti. Kok bisa dijadikan dasar dakwaan?” tanya Ronny.

Ronny menegaskan, kasus ini terkait konflik internal PDIP. Pemecatan Jokowi dan Gibran, yang disebut sebagai “junjungan” pihak tertentu yang dianggap sebagai pemicu kriminalisasi terhadap Hasto.

Baca juga:

Terkait Hak Praperadilan, Hasto Sebut KPK Langgar UUD 1945 hingga KUHAP

"Ini serangan balik karena Hasto dianggap ‘mengkhianati’ kepentingan politik tertentu,” tegas Ronny.

Tim hukum juga mencatat kejanggalan dalam proses penyidikan. Laporan Pengembangan Penyidikan (LPP) diterbitkan pada 18 Desember 2024 tanpa dasar hukum yang jelas, hanya tiga hari sebelum gelar perkara oleh pimpinan KPK baru.

“Ini persiapan untuk menjadikan Hasto pesakitan, bukan penegakan hukum," imbuhnya.

Karenanya, kuasa hukum Hasto mendesak majelis hakim untuk menyatakan dakwaan KPK batal demi hukum karena politis dan tidak berdasar. Lalu membebaskan Hasto dari tahanan serta memulihkan nama baik dan hak-hak hukumnya.

“Kami yakin hakim akan melihat kebenaran ini. Hasto adalah korban kriminalisasi untuk melemahkan PDIP,” pungkas Ronny. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Joko Widodo #PDIP #Eksepsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ajak Publik Berani Bersuara
Menyebut sejarah mungkin tidak pernah berulang secara persis, tapi polanya sering kali memiliki irama yang senada (rhyme).
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ajak Publik Berani Bersuara
Indonesia
Catatan Jurnalis saat Peristiwa Kudatuli: Sensor Ketat Militer dan Larangan Nama Megawati Soekarnoputri
Sebagai bagian dari upaya penghilangan pengaruh Sukarno oleh penguasa.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Catatan Jurnalis saat Peristiwa Kudatuli: Sensor Ketat Militer dan Larangan Nama Megawati Soekarnoputri
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Gugatan tersebut diajukan setelah pihaknya terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Dr Tifa menolak damai di sidang kasus ijazah palsu Jokowi. Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak akan mundur.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Indonesia
Sidang dr Tifa Berlanjut Pekan Depan, Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Jokowi siap hadir di sidang dr Tifa pekan depan. Ia akan membawa ijazah aslinya ke persidangan.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Sidang dr Tifa Berlanjut Pekan Depan, Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Berita
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Jaksa Sebut dr Tifa tak Mampu Buktikan Tuduhannya
Jaksa menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli. Dr Tifa disebut tak mampu membuktikan tuduhannya.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Jaksa Sebut dr Tifa tak Mampu Buktikan Tuduhannya
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kendati demikian, PN Jaktim menerapkan sterilisasi total saat memasuki fase pembuktian demi menjaga integritas kesaksian para saksi ahli maupun saksi fakta
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan