Sidang BK DPD Copot Ketua DPD Irman Gusman

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 20 September 2016
Sidang BK DPD Copot Ketua DPD Irman Gusman

Ketua DPD Irman Gusman (Foto Antara/Hafidz Mubarak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ketua DPD RI Irman Gusman resmi dicopot dari jabatannya menyusul keputusan hasil sidang Badan Kehormatan (BK) DPD RI hari ini. BK DPD RI memutuskan mencopot Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD RI setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan statusnya menjadi tersangka kasus suap.

“Setelah pembahasan bersama dengan pleno, dengan itu menegaskan bahwa saudara Irman Gusman diberhentikan,” jelas AM Fatwa kepada awak media di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (19/9).

BK DPD RI menyelenggarakan rapat pleno di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (19/9) malam untuk memutuskan status senator asal Sumatera Barat itu. Sidang BK DPD RI yang digelar mulai pukul 19.10 WIB, di lantai III, Gedung DPD, Jakarta tersebut dipimpin Ketua BK AM Fatwa memutuskan mencopot Irman Gusman dengan pertimbangan melanggar etika dan Tata Tertib DPD RI yakni pasal 52 huruf c. Isinya berbunyi "Ketua dan Wakil Ketua DPD RI dapat diberhentikan dari jabatannya jika menjadi tersangka kasus pidana".

Selain itu, AM Fatwa juga merasa prihatin terhadap permasalahan yang justru dilakukan oleh pimpinan DPD itu. Karena itu pula, BK memutuskan untuk memberhentikan Irman sebagai Ketua DPD. Terkait bakal calon pelaksana tugas Ketua DPD, AM Fatwa masih belum mau berkomentar.

“Untuk masalah itu, ada mekanismenya. Nanti saja dibahasnya,” ucapnya. 

Seperti diketahui, Irman Gusman dicokok penyidik KPK di kediaman dinasnya di jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan Sabtu (17/9) dini hari. Irman menerima uang suap sebesar Rp100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Uang suap diduga untuk memuluskan kuota impor gula.

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap kepada penyelenggara negara terkait dengan pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV SB di tahun 2016, penyidik KPK menahan tiga tersangka," kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, melalui siaran pers, Sabtu malam. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Saut Bantah Penangkapan Irman Gusman Terburu-buru   
  2. Terima Uang Rp100 juta, Irman Gusman Terjerat Kasus Kuota Gula Impor
  3. Ditetapkan Jadi Tersangka, Irman Gusman Terlibat Dua Kasus
  4. Penjelasan Irman Gusman Soal OTT KPK
  5. Ketua DPD Irman Gusman Bantah Dirinya Ditangkap KPK
#Bulog #Operasi Tangkap Tangan #Kasus Suap #Ketua DPD #Irman Gusman
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Bulog Serap 3,01 Juta Ton Beras Petani, Stok Makin Banyak
Keberhasilan serapan berdampak langsung terhadap penguatan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang saat ini berada pada level tertinggi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Bulog Serap 3,01 Juta Ton Beras Petani, Stok Makin Banyak
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Bantuan Beras Bagi ASN, TNI dan Polri Masih Dimatangkan, Dapat 10 Kilogram Per Bulan
Ketersediaan beras yang melimpah saat ini membuat pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk menjalankan berbagai program intervensi
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Bantuan Beras Bagi ASN, TNI dan Polri Masih Dimatangkan, Dapat 10 Kilogram Per Bulan
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Stok Beras Indonesia Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Cadangan beras pemerintah mencapai 5,37 juta ton per 18 Mei 2026. Pemerintah menyebut angka tersebut menjadi stok beras tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Stok Beras Indonesia Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Indonesia
Bulog Tebar 828.000 Ton Beras SPHP, Jaga Harga Pasar Tetap di Bawah Rp 13.500 per Kg
Beras SPHP dikemas dalam ukuran 5 kilogram dengan kualitas medium sesuai standar pemerintah, dan kini juga disiapkan dalam kemasan 2 kilogram.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Bulog Tebar 828.000 Ton Beras SPHP, Jaga Harga Pasar Tetap di Bawah Rp 13.500 per Kg
Indonesia
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Eks pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, kabur dari kejaran wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (8/5).
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Indonesia
Bulog Serap 2,4 Juta Ton Beras Petani, Semuanya Jadi Cadangan Pemerintah
Bulog menerapkan kebijakan penyerapan gabah dan beras dengan standar kualitas tertentu, yakni hanya hasil panen yang telah mencapai usia optimal untuk menjaga mutu produk yang dihasilkan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Bulog Serap 2,4 Juta Ton Beras Petani, Semuanya Jadi Cadangan Pemerintah
Bagikan