Pilpres 2019

Seusai Bicara OK OCE, Sandiaga Belajar Bikin Emping di Cirebon

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 12 Oktober 2018
Seusai Bicara OK OCE, Sandiaga Belajar Bikin Emping di Cirebon

Sandiaga Uno di Cirebon (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Cawapres Sandiaga Uno berkunjung ke Cirebon. Kunjungan tersebut merupakan rangkaian kegiatan memperkenalkan program andalannya OK OCE.

Menariknya, selama di Cirebon, Sandiaga berkesempatan berdialog langsung dengan para pembuat emping yang juga kelompok usaha kecil menengah.

Kelompok UMKM pembuat emping berada di Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kedatangan Sandi di desa tersebut mendapat sambutan hangat dari warga. Ada yang berteriak histeris, ada pula yang berebut untuk bersalaman atau berswafoto bersama mantan Wagub DKI Jakarta tersebut.

Seorang ibu bahkan histeris setelah mendapatkan foto dan bersalaman dengan cawapres yang didukung Gerindra, PKS, PAN, Demokrat dan Berkarya tersebut.

Sandiaga Uno disambut warga Cirebon
Sandiaga Uno disambut antusias oleh warga Cirebon (MP/Mauritz)

"Ya Allah, ganteng banget,” ucapnya dengan logat Cirebonan yang kental.

Sesampainya di tempat pembuatan emping yang dikelola pasangan Endi dan Nancy, Sandi terkesima melihat tempat pembuatan emping yang menjadi oleh-oleh khas Cirebon. Dapurnya begitu sederhana. Cara membuat empingnya yaitu melinjo dibakar dengan pasir di atas tungku. Lalu biji melinjo yang sudah matang dibuka kulitnya dan ditumbuk.

“Saya mau coba bikin emping,” kata Sandi. Dia pun duduk dan mulai memukul biji melinjo dengam alat seperti palu seberat 2,5 kg. Berapa kali biji melinjo melejit karena kurang presisi.

Sandi mencoba membuat emping
Sandiaga mencoba membuat emping bersama kelompok UMKM di Cirebon (MP/Mauritz)

Sandiaga mengakui bahwa membuat emping ternyata butuh ketekunan dan keahlian khusus.

“Susah ternyata bikin emping,” Kata Sandi di Cirebon, Kamis (11/10). Pada kesempatan itu Sandi berhasil menumbuk melinjo hingga pipih. Satu emping berukuran sedang menghabiskan empat sampai lima melinjo.

“UMKM seperti ini yang bisa mensejahterakan masyarakat sekitarnya. Saya kagum dengan pasangan Pak Endi dan Bu Nancy yang menghidupi keluarga para pekerja pembuat melinjo ini. Meski kecil, tapi sudah menciptakan lapangan kerja,” tutur Sandiaga Uno.(*)

Sandiaga membeli emping produksi masyarakat
Sandiaga memperhatikan emping melinjo hasil produksi kelompok UMKM di Cirebon (MP/Mauritz)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gubernur NTB Optimistis Proses Rekonsktruksi Pascagempa Berjalan Cepat dan Baik

#Sandiaga Uno #Pilpres 2019 #Emping Menes #UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Fashion
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Kain indah memesona tersebut menjadi representasi batik tulis asal Maluku Tengah nan berkarakter dan memikat.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Berita Foto
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pekerja memisahkan ikan mas koki (Carassius auratus) di Pembudidaya Ikan Hias Mas Koki, CCB Goldfish Farm, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 13 Oktober 2025
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Indonesia
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah DKI secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai 2015 hingga kini.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Berita Foto
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Pekerja melipat kaos saat proses produksi UMKM Konveksi Rumahan di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Indonesia
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
TMI Difabel jadi wadah pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna grahita, dalam mengelola usaha ritel modern.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Indonesia
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Pengunjung tempat hiburan tetap dapat merokok, namun hanya di ruangan khusus yang telah disediakan.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Indonesia
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
MRT sejatinya menetapkan tarif sewa kios sebesar Rp 300 ribu untuk anggota koperasi dan Rp 1,5 juta untuk pedagang di luar anggota koperasi
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
Bagikan