Setya Novanto Tertawa Dengar Pernyataan "This Is My War" SBY

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 08 Februari 2018
Setya Novanto Tertawa Dengar Pernyataan

SBY saat membuat laporan di Bareskrim Polri (MP/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menanggapi santai pernyataan "This Is My War" Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat akan melaporkan kuasa hukumnya, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri.

"He he he nanti kita lihat perkembangannya," kata Setnov sambil tertawa sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (8/2).

Setnov enggan berkomentar lebih jauh soal laporan terhadap kuasa hukumnya tersebut. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu hanya menegaskan tidak pernah mengikuti pembahasan anggaran proyek e-KTP 2011-2012 di DPR.

"Saya kan ga ikut-ikut," imbuh Setnov.

Sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik usai persidangan perkara korupsi proyek e-KTP.

"This is my war. Ini perang saya. Perang untuk lawan keadilan," kata SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).

Ketua Umum Partai Demokrat itu menjelaskan, akan melaporkan Firman ke Bareskrim bersama sang istri Ani Yudhoyono.

“Biar saya sendiri yang datang ke bareskrim dengan Bu Ani. Mendampingi saya waktu suka dan duka,” ucap SBY.

SBY menilai apa yang dikatakan Firman bahwa dirinya terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga 2,3 triliun itu amat kejam. Sehingga, ini adalah gejolak dirinya atas fitnah yang datang selama ini.

“SBY akan gunakan sendiri hak hukumnya. Sudah terlalu banyak fitnah,” kata dia. (Pon)

#Setya Novanto #SBY #Firman Wijaya #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Presiden Ke-6 SBY Dipastikan Tidak Ikut Upacara HUT RI di Istana, Ungkap Permintaan Maaf
SBY mengatakan hingga akhir Agustus 2026 dirinya masih berada di Rochester untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin di Mayo Clinic sebagai tindak lanjut setelah menjalani operasi prostat pada 2021.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Presiden Ke-6 SBY Dipastikan Tidak Ikut Upacara HUT RI di Istana, Ungkap Permintaan Maaf
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bagikan