Setuju Konser di Pilkada Ditiadakan, Kemendagri: Aneh Kalau Masih Mengizinkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 September 2020
Setuju Konser di Pilkada Ditiadakan, Kemendagri: Aneh Kalau Masih Mengizinkan

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. (ANTARA/HO-Puspen Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Dalam Negeri setuju jika konser musik dan kegiatan kampanye lain yang menimbulkan kerumunan massa ditiadakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang berlangsung di tengah pandemik COVID-19.

"Yang jelas kita setuju yang berpotensi rawan menjadi sarana penularan, ya tentu kita, ya tidak apa-apa kalau aturan itu kita perbaiki saya pikir," ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar di Jakarta, Kamis (17/9).

Baca Juga:

Keputusan Jokowi Tunjuk Luhut Tangani COVID-19 Dinilai tidak Nyambung

Posisi pemerintah sejak awal sudah jelas tidak setuju dengan segala bentuk kerumunan. Sementara, konser musik adalah suatu kegiatan yang memang sangat spesifik, biasanya konser musik tidak ditentukan jumlah orang yang hadir dan bisa saja menyebabkan kerumunan.

"Seluruh dunia juga konser musik sedang ditutup kan? Jadi aneh juga kalau kita di Indonesia ini justru masih mengizinkan, itu sikap dari Kementerian dalam negeri. Ya kecuali virtual, virtual selama ini kan pratiknya udah ada, nah kalau itu nggak ada masalah," jelas dia.

Pandangan tersebut disampaikan Bahtiar pasca-Komisi Pemilihan Umum dalam Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 pada pasal 63 mengatur kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ilustrasi (Foto: Unsplash/Lucian Alexe)

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g dalam PKPU tersebut menjelaskan kegiatan lain tidak melanggar itu dapat dilaksanakan dalam bentuk rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai, perlombaan.

Kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah, peringatan hari ulang tahun partai politik, melalui media sosial.

Namun, kegiatan lain tersebut pada aturan lanjutan diatur harus dilakukan dengan membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 100 orang, menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Baca Juga

Polda Metro Jaya Gandeng 18 Ormas Tanah Abang Awasi Protokol Kesehatan

Untuk menyelenggarakan kegiatan itu, sebagaimana dikutip Antara, juga harus berkoordinasi dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan dan/atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.

"Ada ketentuan dalam undang-undang dan dalam peraturan memang diatur demikian. Bagi KPU tentu tidak mudah juga menghapus bentuk-bentuk kampanye itu karena undang-undangnya masih sama, dasar penyelenggaraan pilkada ini kan masih Undang-undang 10 tahun 2016," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (*)

#Kemendagri #Konser
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
ShowBiz
NCT 127 Bawa Konser THE REDLINE ke Layar Lebar, NCTzen Bisa Rasakan Energi Panggung dari Bioskop
NCT 127 5TH TOUR 'NEO CITY : SEOUL - THE REDLINE' hadir di bioskop berbagai negara dan membawa atmosfer konser Seoul ke layar lebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
NCT 127 Bawa Konser THE REDLINE ke Layar Lebar, NCTzen Bisa Rasakan Energi Panggung dari Bioskop
ShowBiz
Oasis Umumkan Tur Dunia 2027, Siap Gelar 38 Konser
Tur ini akan terdiri dari 38 pertunjukan di Inggris, Irlandia, Eropa daratan, dan Amerika Serikat.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Oasis Umumkan Tur Dunia 2027, Siap Gelar 38 Konser
Indonesia
Teror Gas di Konser Kota Tua: Vokalis Tantri Kotak Tumbang, Massa Panik, Provokator Ditangkap
Konser Kotak di Kota Tua Jakarta Barat dihentikan akibat teror gas misterius. Tantri tumbang di panggung, penonton panik, satu provokator ditangkap polisi.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Teror Gas di Konser Kota Tua: Vokalis Tantri Kotak Tumbang, Massa Panik, Provokator Ditangkap
Indonesia
Kronologi Konser Kotak Dihentikan di Kota Tua Jakarta, Diduga Ada Menyebarkan Zat Kimia
UPK Kota Tua menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pengunjung atas ketidaknyamanan yang terjadi dalam acara gratis tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Kronologi Konser Kotak Dihentikan di Kota Tua Jakarta, Diduga Ada Menyebarkan Zat Kimia
ShowBiz
Kronologi Lengkap Band Juicy Luicy Batal Manggung di Batam dan Klarifikasi Promotor XYZ Liveground
Penasaran kenapa Juicy Luicy batal manggung di XYZ Liveground Batam? Cek kronologi lengkap insiden kelebihan bagasi hingga adu argumen promotor dan band di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Kronologi Lengkap Band Juicy Luicy Batal Manggung di Batam dan Klarifikasi Promotor XYZ Liveground
Indonesia
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Pemulihan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan mendesak agar warga terdampak bencana tetap dapat memperoleh hak-hak dasarnya.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
ShowBiz
Nostalgia Pop-Rock 2000-an! The Calling Jadi 'Very Special Guest' The Script di Jakarta
The Calling dipastikan menjadi very special guest dalam konser The Script di Jakarta melalui rangkaian “Man in the Arena Tour 2027”.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Nostalgia Pop-Rock 2000-an! The Calling Jadi 'Very Special Guest' The Script di Jakarta
Lifestyle
The Script Kembali Manggung di Indonesia Bawa Tema Man in the Arena Tour 2027
Pertunjukan tersebut dirancang sebagai konser arena berskala penuh yang menghadirkan pengalaman panggung lebih besar bagi para penggemar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
The Script Kembali Manggung  di Indonesia Bawa Tema Man in the Arena Tour 2027
Indonesia
Parkiran JIS Terus Bersolek Buat Tampung Penonton Konser Musisi Dunia
Setelah JIS dan Ancol terhubung dengan rute KRL, akses transportasi tersebut semakin memudahkan masyarakat yang ingin menuju JIS yang menjadi tempat konser dari sejumlah grup papan atas dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Parkiran JIS Terus Bersolek Buat Tampung Penonton Konser Musisi Dunia
Bagikan