Setelah UGM, UIN Yogyakarta Larang Ojek Online Mangkal

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 16 September 2017
Setelah UGM, UIN Yogyakarta Larang Ojek Online Mangkal

Spanduk larangan ojek online mangkal di area kampus UIN Yogyakarta. (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usai UGM melarang jjek online mangkal, kini Universitas Islam Negri (UIN) Kalijaga Yogyakarta turut mengeluarkan aturan serupa.

Manajemen UIN memasang spanduk larangan yang bertuliskan 'Mohon Maaf Semua Kendaraan Ojek Online dan Lainnya Dilarang Mangkal di Area Pintu Masuk-Keluar Kampus.'

Spanduk larangan itu terpasang di dekat pintu masuk di seluruh kampus. Salah satunya perempatan kedua pintu gerbang masuk kampus UIN barat dan timur.

Kepala bagian (Kabag) Rumah Tangga UIN SUKA Zamakhsari menjelaskan, pihaknya memasang spanduk tersebut sejak Kamis (14/9).

Pemasangan larangan tersebut bukan bertujuan melarang angkutan online masuk ke wilayah UIN. Namun, untuk lebih menertibkan para pengemudi.

Pasalnya, para pengemudi sering berhenti sembarangan di depan pintu gerbang kampus UIN. "Mereka ngetem bikin jalanan crowded. Itu sangat menganggu dan memenuhi jalan pintu masuk," kata Zamakhsari ditemui di kantornya, Jumat (15/9).

Jumlah mereka pun makin banyak, apalagi saat jam pulang kantor dan kuliah. Padahal, pihak keamanan UIN sudah sering mengingatkan para pengemudi untuk tidak mangkal sembarangan.

"Semua larangan sia-sia. Begitu satpam pergi, pengemudi ojek online kembali ngetem di sekitar pintu gerbang," kata Zamakhsari.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa larangan ini berlaku untuk semua kendaraan termasuk mahasiswa. Sebab, siapa pun yang berhenti lama di dekat gerbang masuk akan menggangu lalu lintas.

Terlepas dari larangan tersebut, Zamaksari melanjutkan pihak kampus masih memperbolehkan ojek online masuk ke dalam kampus UIN selama tidak mangkal. "Masih bisa antarbarang atau antar-jemput mahasiswa dan kami juga perbolehkan driver angkut penumpang di depan kantor satpam," katanya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: PCC Beredar Di Kendari, BPOM DIY Perketat Pengawasan

#Yogyakarta #Tukang Ojek #Demo Tukang Ojek #Ojek Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Teramati 4 kali awan panas guguran ke arah barat daya (Kali Krasak) dengan jarak luncur maksimum 2.000 meter.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Tradisi
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Makam Raja Imogiri atau Pajimatan Imogiri dibangun oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo pada 1554 Saka atau 1632 Masehi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Tradisi
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Hingga kini, tradisi memakamkan raja keturunan Mataram di kompleks permakaman ini masih dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Indonesia
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Siap memberangkatkan jemaah calon haji mulai 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Indonesia
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi GOBER Indonesia tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi pengemudi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Berita Foto
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Pengendara ojek online (ojol) melintasi jalan Jenderal Gatot Subroto Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Berita
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Demo Ojol 17 September akan dimulai dari depan kantor Kementerian Perhubungan, berlanjut ke Istana Presiden, dan berakhir di Gedung DPR RI.
ImanK - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Bagikan