Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Setelah UGM, UIN Yogyakarta Larang Ojek Online Mangkal

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 16 September 2017
Setelah UGM, UIN Yogyakarta Larang Ojek Online Mangkal

Spanduk larangan ojek online mangkal di area kampus UIN Yogyakarta. (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usai UGM melarang jjek online mangkal, kini Universitas Islam Negri (UIN) Kalijaga Yogyakarta turut mengeluarkan aturan serupa.

Manajemen UIN memasang spanduk larangan yang bertuliskan 'Mohon Maaf Semua Kendaraan Ojek Online dan Lainnya Dilarang Mangkal di Area Pintu Masuk-Keluar Kampus.'

Spanduk larangan itu terpasang di dekat pintu masuk di seluruh kampus. Salah satunya perempatan kedua pintu gerbang masuk kampus UIN barat dan timur.

Kepala bagian (Kabag) Rumah Tangga UIN SUKA Zamakhsari menjelaskan, pihaknya memasang spanduk tersebut sejak Kamis (14/9).

Pemasangan larangan tersebut bukan bertujuan melarang angkutan online masuk ke wilayah UIN. Namun, untuk lebih menertibkan para pengemudi.

Pasalnya, para pengemudi sering berhenti sembarangan di depan pintu gerbang kampus UIN. "Mereka ngetem bikin jalanan crowded. Itu sangat menganggu dan memenuhi jalan pintu masuk," kata Zamakhsari ditemui di kantornya, Jumat (15/9).

Jumlah mereka pun makin banyak, apalagi saat jam pulang kantor dan kuliah. Padahal, pihak keamanan UIN sudah sering mengingatkan para pengemudi untuk tidak mangkal sembarangan.

"Semua larangan sia-sia. Begitu satpam pergi, pengemudi ojek online kembali ngetem di sekitar pintu gerbang," kata Zamakhsari.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa larangan ini berlaku untuk semua kendaraan termasuk mahasiswa. Sebab, siapa pun yang berhenti lama di dekat gerbang masuk akan menggangu lalu lintas.

Terlepas dari larangan tersebut, Zamaksari melanjutkan pihak kampus masih memperbolehkan ojek online masuk ke dalam kampus UIN selama tidak mangkal. "Masih bisa antarbarang atau antar-jemput mahasiswa dan kami juga perbolehkan driver angkut penumpang di depan kantor satpam," katanya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: PCC Beredar Di Kendari, BPOM DIY Perketat Pengawasan

#Yogyakarta #Tukang Ojek #Demo Tukang Ojek #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Stasiun Yogyakarta kini memiliki Lelana Gallery yang menampilkan produk UMKM berbasis budaya dan keberlanjutan. Inisiatif KAI Wisata ini mendukung ekonomi kreatif lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Berita Foto
Momen Hangat Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi saat Berkunjung ke Candi Prambanan
Presiden Prabowo Subianto mendampingi Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi saat mengunjungi Candi Prambanan di DI Yogyakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
Momen Hangat Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi saat Berkunjung ke Candi Prambanan
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Bagikan