Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Setelah Keluarkan Aturan, Nadiem Merasa Cemas Soal UKT Naik Tinggi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Mei 2024
Setelah Keluarkan Aturan, Nadiem Merasa Cemas Soal UKT Naik Tinggi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Yashinta Difa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen. Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.

Presiden Joko Widodo pun memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke Istana, Senin (27/5). Usai pertemuan, pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku ikut cemas melihat angka-angka kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN).

"Saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga buat saya pun cukup mencemaskan," kata Nadiem usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).

Baca juga:

Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Negeri

Berangkat dari kekhawatiran tersebut serta setelah menampung aspirasi berbagai lapisan masyarakat, terutama mahasiswa dan para orangtua siswa, Nadiem memutuskan untuk membatalkan aturan kenaikan UKT tahun ini.

"Jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa, keluarga, dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan UKT yang terjadi di PTN-PTN," ujarnya.

Ia menegaskan, menyusul pembatalan kenaikan UKT, Kemendikbudristek akan mengevaluasi kembali semua permintaan peningkatan UKT dari PTN, agar sesuai dengan asas kewajaran dan keadilan. Namun, Nadiem memastikan bahwa kebijakan kenaikan UKT baru akan berlaku tahun depan.

"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti, dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," katanya.

Baca juga:

Menteri Agama Sarankan Kampus tak Tergantung UKT

Sebelumnya, Komisi X DPR RI lalu menindaklanjuti permasalahan itu dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan uang kuliah tunggal pada beberapa waktu belakangan ini.

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, pekan lalu, Nadiem menyatakan kenaikan UKT sebagai imbas dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 hanya berlaku bagi mahasiswa baru dan bukan untuk mahasiswa yang sudah berkuliah di perguruan tinggi.

Menurut dia, banyak kesalahan persepsi pada masyarakat mengenai aturan ini yaitu kenaikan UKT juga berlaku bagi mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi, padahal hanya untuk mahasiswa baru pada tahun ajaran baru mendatang.

Bahkan Nadiem menuturkan kenaikan UKT tersebut tidak akan diberlakukan bagi mahasiswa baru dengan kemampuan ekonomi yang kurang memadai. Nadiem pun berjanji akan menghentikan kenaikan UKT yang tidak rasional di perguruan tinggi.

Baca juga:

Soroti Persoalan UKT, Megawati: Masak Orang Mau Pinter Aja Suruh Bayar Mahal?

"Saya berkomitmen beserta Kemendikbudristek memastikan, karena tentunya ada rekomendasi dari kami, untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak rasional itu akan kami berhentikan," katanya dalam Raker bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (21/5).

#Kuliah #Perguruan Tinggi #Perguruan Tinggi Negeri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
UI Masih Teratas dari 7 Kampus RI di 500 Besar Dunia, Budaya Riset Jadi PR Besar
QS World University Rankings 2027 menempatkan 7 kampus Indonesia di 500 besar dunia. UI tetap teratas, namun budaya riset masih jadi pekerjaan rumah besar.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
UI Masih Teratas dari 7 Kampus RI di 500 Besar Dunia, Budaya Riset Jadi PR Besar
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Fun
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Mahasiswa DKV Universitas Telkom Purwokerto, Ragatama Arrauf Rahmaputra, viral setelah tampil dengan corpse paint saat sidang Tugas Akhir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Indonesia
Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Diminta Lakukan Pemutakhiran Data DTSEN
Amalia membantah anggapan bahwa kenaikan status desil yang diduga tanpa adanya penambahan penghasilan riil pada anggota keluarga mahasiswa tersebut disebabkan oleh adanya kesalahan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Diminta Lakukan Pemutakhiran Data DTSEN
Indonesia
Prodi Sains PTN Sepi Peminat, DPR: Alarm Keras bagi Masa Depan Bangsa
Habib Syarief menilai turunnya minat calon mahasiswa terhadap prodi sains di SNPMB 2026 menjadi ancaman bagi riset, inovasi, dan daya saing Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Prodi Sains PTN Sepi Peminat, DPR: Alarm Keras bagi Masa Depan Bangsa
Indonesia
60 Ribu Orang Mudur SNBP Karena UKT, Pemerintah Sarankan Ambil Universitas Terbuka
UT sistemnya dirancang sangat luwes sehingga tidak ada istilah mahasiswa mengundurkan diri akibat tidak mampu membayar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
60 Ribu Orang Mudur SNBP Karena UKT, Pemerintah Sarankan Ambil Universitas Terbuka
Indonesia
Masukan Diterima, Prabowo Janji Perbaiki Tata Kelola Perguruan Tinggi Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menerima usulan akademisi dalam Sarasehan KSTI 2026. Fokus pada beasiswa doktor, riset BUMN, hilirisasi industri, dan kebebasan akademik.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Masukan Diterima, Prabowo Janji Perbaiki Tata Kelola Perguruan Tinggi Indonesia
Indonesia
UKT Gagalkan Mimpi 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN, Janji Pendidikan Gratis Prabowo Dipertanyakan
Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah memutus mimpi sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang lulus jalur prestasi namun batal daftar ulang karena tidak sanggup membayar.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
UKT Gagalkan Mimpi 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN, Janji Pendidikan Gratis Prabowo Dipertanyakan
Indonesia
Kemendiktisaintek Ungkap 1,2 Juta Calon Mahasiswa Belum Tertampung di PTN, Ini Penyebabnya
Dirjen Dikti Prof Nizam mengungkap sekitar 1,2 juta calon mahasiswa belum mendapat tempat di PTN. Ia menyoroti kesenjangan daya tampung dengan kualitas akademik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Kemendiktisaintek Ungkap 1,2 Juta Calon Mahasiswa Belum Tertampung di PTN, Ini Penyebabnya
Indonesia
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Bahwa keberhasilan mempertahankan posisi di 200 besar dunia merupakan modal yang harus terus dipacu, bukan titik untuk berpuas diri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Bagikan