Setelah Disentil Jokowi, Kemenkes Serap 4,6 Persen Anggaran Dari Rp87 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2020
Setelah Disentil Jokowi, Kemenkes Serap 4,6 Persen Anggaran Dari Rp87 Triliun

Menteri Keuangan. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah disentil Presiden Joko Widodo, penyerapan anggaran untuk bidang kesehatan dalam rangka pemulihan akibat pandemi COVID-19 baru, ternyata baru mencapai 4,68 persen dari total alokasi sebesar Rp87,55 triliun per Senin, 29 Juni 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku ada peningkat dibandingkan yang disampaikan pada Selasa (16/6) yaitu penyerapannya masih berada di level 1,54 persen karena terjadi gap antara realisasi keuangan dan fisik sehingga perlu percepatan proses administrasi penagihan.

Sementara, untuk penyerapan anggaran perlindungan sosial saat ini telah mencapai 34,06 persen, Sektoral dan Pemda 4 persen, UMKM 22,74 persen, serta insentif dunia usaha 10,14 persen dan UMKM 22,74 persen.

"Tapi ini karena sudah ada penempatan dana ke Himbara seperti yang sudah disampaikan. Kemudian untuk pembiayaan korporasi belum ada yang terealisasi,” ujarnya.

Baca Juga:

Dinilai Semrawut, Anies Diminta Hapus Petunjuk Teknis PPDB

Presiden Joko Widodo kembali memerintahkan pencairan atau pembayaran pelayanan kesehatan terkait COVID-19. Bahkan, Menteri Kesehatan untuk menyederhanakan prosedur di Kementerian Kesehatan.

"Saya minta pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan," kata Presiden dalam Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020.

Ia menegaskan, jka aturan di Permen terlalu berbelit-belit, harus segera disederhanakan. Pembayaran klaim rumah sakit dan insentif bagi para tenaga medis dan laboratoriu harus dicairkan secepatnya.

"Kita tunggu apa lagi kalau anggarannya sudah ada?" tegas Jokowi seperti dilansir kantor Berita Antara.

Menkes Terawan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) saat melakukan kunjungan di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Rabu (24/6/2020). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengakui lambatnya pembayaran tunjangan untuk para tenaga medis di masa pandemi COVID-19 salah satunya dikarenakan proses birokrasi.

Kadir mengungkapkan keterlambatan pencairan dana dikarenakan terlambatnya usulan pembayaran tunjangan tenaga kesehatan dari fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah merevisi Permenkes Nomor 278 Tahun 2020 untuk memudahkan proses pembayaran.

Abdul Kadir menjelaskan dari dana Rp1,9 triliun yang dikelola Kemenkes, sampai saat ini telah dibayarkan sebesar Rp226 miliar bagi 25.311 orang tenaga medis dari target 78. 472 orang tenaga kesehatan. Sementara untuk dana santunan kematian telah dibayarkan sebesar Rp14,1 miliar kepada 47 orang penerima.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Marah-marah Bukti Pemerintah Sedang Dilanda Masalah Serius

#Kemenkeu #Kemenkes #Anggaran APBN #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Indonesia
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Pemerintah telah melakukan perhitungan dengan seksama untuk menjalankan sejumlah program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Bagikan