Setelah Dilantik, Anies Bakal 'Ditodong' Honor Supeltas

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 16 Oktober 2017
Setelah Dilantik, Anies Bakal 'Ditodong' Honor Supeltas

Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan. (MP/Derry Ridwansah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Paggara mengaku akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta yang baru, Anies Baswedan untuk membahas pemberian honor bulanan kepada Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (supeltas).

"Honor mereka nanti akan dibicarakan dengan gubernur baru," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/10).

Direncanakan, Halim akan bertemu usai Anies secara resmi dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 dan serah terima jabatan.

Para anggota supeltas juga direncanakan akan melakukan tugas perdana pada tanggal 28 Oktober mendatang, atau tepat pada Hari Sumpah Pemuda. Mereka akan di tempatkan di titik-titik kemacetan yang tak terjangkau Polantas.

"Supeltas ini kita rencanakan turun ke lapangan 28 Oktober. Kita gunakan momentum Hari Sumpah Pemuda. Saya sudah perintahkan Kasat Lantas untuk diturunkan, walaupun belum diberikan honor, tapi kita janjikan honor dan kita koordinasikan dengan pejabat baru," katanya.

Meski belum mendapatkan honor, kata Halim, para supeltas tetap akan diberikan seragam lengkap seperti rompi dan topi. Para supeltas ini juga dipastikan tidak akan memungut uang dari pengendara.

"Tidak ada yang meminta memaksa kepada masyarakat, kalau ada masyarakat yang menerima sebagai ucapan terima kasih, ya terima aja, tapi jangan memaksa. Kalau memaksa kami tindak. Itu ada nomor di topinya nanti," katanya. (Ayp)

Baca berita terkait pelantikan Anies yang lain di: Djarot Sempatkan Hadiri Sertijab Anies-Sandi Meski Masih di Labuan Bajo

#Polda Metro Jaya #Anies Baswedan-Sandiaga Uno
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan