Setelah Dilantik, Anies Bakal 'Ditodong' Honor Supeltas


Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan. (MP/Derry Ridwansah)
MerahPutih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Paggara mengaku akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta yang baru, Anies Baswedan untuk membahas pemberian honor bulanan kepada Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (supeltas).
"Honor mereka nanti akan dibicarakan dengan gubernur baru," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/10).
Direncanakan, Halim akan bertemu usai Anies secara resmi dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 dan serah terima jabatan.
Para anggota supeltas juga direncanakan akan melakukan tugas perdana pada tanggal 28 Oktober mendatang, atau tepat pada Hari Sumpah Pemuda. Mereka akan di tempatkan di titik-titik kemacetan yang tak terjangkau Polantas.
"Supeltas ini kita rencanakan turun ke lapangan 28 Oktober. Kita gunakan momentum Hari Sumpah Pemuda. Saya sudah perintahkan Kasat Lantas untuk diturunkan, walaupun belum diberikan honor, tapi kita janjikan honor dan kita koordinasikan dengan pejabat baru," katanya.
Meski belum mendapatkan honor, kata Halim, para supeltas tetap akan diberikan seragam lengkap seperti rompi dan topi. Para supeltas ini juga dipastikan tidak akan memungut uang dari pengendara.
"Tidak ada yang meminta memaksa kepada masyarakat, kalau ada masyarakat yang menerima sebagai ucapan terima kasih, ya terima aja, tapi jangan memaksa. Kalau memaksa kami tindak. Itu ada nomor di topinya nanti," katanya. (Ayp)
Baca berita terkait pelantikan Anies yang lain di: Djarot Sempatkan Hadiri Sertijab Anies-Sandi Meski Masih di Labuan Bajo
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
