Sesuai Aturan KPU, Gus Ipul Sudah Tinggalkan Meja Kerjanya
Bakal calon Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (kanan). (Antara Foto/Didik Suhartono)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berpamitan ke Gubernur Jatim Soekarwo setelah ditetapkan menjadi calon gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah provinsi setempat.
"Setelah KPU menetapkan maka aturannya saya harus cuti sehingga hari ini saya berpamitan ke gubernur," ujarnya seperti dilansir Antara, Rabu (14/2).
Sesuatu peraturan, Gus Ipul yang maju bersama Puti Guntur Soekarno pada Pilkada 27 Juni 2018 harus cuti per 15 Februari, termasuk melepaskan jabatan dinas yang selama ini melekat, mulai ajudan, mobil hingga mobil dinas serta fasilitas milik negara lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul membawa surat persetujuan cuti dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan diserahkannya kepada Gubernur Soekarwo.
Secara khusus, cagub bernomor urut dua itu menyampaikan bangga menjadi Wakil Gubernur dan mendampingi Pakde Karwo selama hampir dua periode karena banyak pelajaran penting serta berharga yang didapatnya.
"Saya bangga bisa mendampingi Pakde Karwo. Banyak belajar dan dibimbing oleh Pakde Karwo, terutama dalam membuat visi misi menyejahterakan masyarakat Jatim," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim yang ditemui usai mengukuhkan empat penjabat sementara kepala daerah mengaku berterima kasih kepada Gus Ipul karena membantu menyukseskan programnya selama ini.
"Saya juga minta maaf dan terima kasih karena selama ini sudah didampingi Gus Ipul sehingga bisa dekat dengan masyarakat. Semoga apa yang menjadi harapan Gus Ipul dikabulkan oleh Allah SWT," kata Pakde Karwo.
Di kesempatan sama, Gus Ipul menyempatkan diri mengemasi sejumlah pakaian dan dokumen yang berada di meja kerjanya.
Selain itu, ia juga berpamitan ke sejumlah Satpol PP Pemprov Jatim dan petugas kebersihan Grahadi, serta berkunjung ke ruang wartawan sebagai ucapan terima kasih kepada para jurnalis, terutama yang meliput di lingkungan Pemrov Jatim. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Ahli Waris 10 Pahlawan Nasional Baru Terima Rp 57 Juta dari Negara, Termasuk Keluarga Cendana
Mensos Akui Nama BJ Habibie Telah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, tapi belum Disetujui Tahun Ini
Mensos Sebut Soeharto Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional, Ajak Publik Ingat yang Baik-Baik
Kabar Baik Bagi Pendamping PKH, Mensos Janjikan Jatah ASN Buat 33 Ribu Orang
Kemensos Gelontorkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal akibat Banjir Bandang Bali
Mensos Tidak Bakal Tolerir 3 Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Pastikan Sanksi Tegas
Transaksi Judol Penerima Bansos Capai Rp 542,5 M, Terbanyak dari Warga Jabar
Mensos Beri Sinyal Bakal Jadikan Letkol Teddy Duta Sekolah Rakyat
Mensos Tanggapi Usul Dedi Jadikan Vasektomi Syarat Bansos, Jawaban Gus Ipul Sangat Terus Terang