Serba Tidak Tahu Dahlan Usai Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG PERTAMINA
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi antirasuah memanggil Dahlan Iskan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG di PT Pertamina pada tahun 2011—2014. Dahlan Iskan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.30 WIB dan keluar dari gedung komisi antirasuah sekitar pukul 17.10 WIB.
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku diperiksa mengenai rapat umum pemegang saham (RUPS) ketika memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
"Tentang RUPS, apakah rencana itu pengadaan LNG sudah di-RUPS-kan atau mendapat persetujuan RUPS? Begitu. Cuma itu tok (saja, red.)," kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7) sore.
Perkara dugaan korupsi pengadaan LNG ini menyeret nama mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Baca juga:
KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Pertamina
Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS, termasuk Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas.
Karen juga didakwa tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan RUPS sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1 dan Train 2.
Menurut Dahlan, RUPS memang tidak membahas pengadaan LNG.
"Enggak tahu RUPS tahun berapa? ‘Kan enggak ada RUPS membahas itu," ucap Dahlan.
Baca juga:
Jokowi Persilakan KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020
Dahlan mengatakan, RUPS tidak bersama Karen selaku Direktur Utama PT Pertamina Persero periode 2009—2014, tetapi dengan direksi.
Dahlan mengisyaratkan dirinya tidak berkomunikasi dengan Karen terkait dengan pengadaan LNG tersebut saat menjabat Menteri BUMN.
"Kan menteri punya wakil menteri, punya deputi. Mungkin beliau menganggap cukup dengan siapa, begitu, atau tidak. Saya tidak merasa berkomunikasi," katanya.
Ketika ditanya perihal apakah penunjukan CCL secara langsung atau tidak, Dahlan mengaku tidak tahu.
"Aku enggak tahu," katanya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Motor Brebet Setelah Diisi Pertalite, Pertamina Harus Tanggung Biaya Perbaikan
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Pertamina Kirim Minyak ke Singapura dan Dijual Lagi ke Indonesia
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Didi Irawadi Sindir Pemerintah: Negeri Kaya Minyak, tapi Impor dari Singapura
Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru
BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar