Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sepuluh Kali Beraksi, Maling Kotak Amal Masjid Terciduk

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 03 Oktober 2017
Sepuluh Kali Beraksi, Maling Kotak Amal Masjid Terciduk

Ilustrasi Maling (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sepak terjang seorang residivis spesialis kotak amal masjid terpaksa berakhir di tangan petugas kepolisian. Pelaku kejahatan yang kerap mencuri kotak amal masjid itu diciduk aparat kepolisian Lombok Barat.

Penangkapan pelaku berinisial RMH itu terjadi saat ia melancarkan aksinya di Masjid Dusun Senggigi, Lombok Barat.

Kapolsek Senggigi melalui Kanit Reskrim Iptu I Made Dimas Widiantara yang dihubungi wartawan di Mataram, Selasa, mengatakan residivis yang kembali berulah ini berinsial RMH (20), asal Ampenan.

"Setelah kita selidiki, pelaku mengarah kepada yang bersangkutan. Karena itu pelaku langsung kita amankan dari rumah kosnya yang berlokasi di wilayah Tanak Embet, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat," kata Dimas Widiantara sebagaimana dilansir Antara, Selasa (3/10).

Setelah diamankan, pelaku dalam keterangannya mengaku bahwa sebelum mencuri kotak amal di masjid, dia sempat juga melancarkan aksi kejahatannya di wilayah Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

"Dalam aksinya dia berhasil mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Dia juga mengaku kalau dalam aksinya bekerja sama dengan seorang rekannya berinisial MI," ujarnya.

Setelah mengetahui identitas rekannya, tim langsung turun lapangan dan menangkap MI.

"Jadi mereka berdua ini mengaku sudah beberapa kali berhasil melancarkan aksi pencurian di wilayah hukum kami," ucapnya.

Kedua pelaku yang telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Senggigi, dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian yang ancamannya paling berat tujuh tahun penjara.

"Sekarang mereka sudah kita amankan, pemeriksaannya masih terus berlanjut untuk mengetahui keberadaan barang hasil curiannya, termasuk apakah masih ada peran pelaku lain dalam setiap aksinya," kata Dimas Widiantara.(*)

#Pencurian Kotak Amal #Lombok #Pencurian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
ART di Solo Ditangkap usai Curi Uang dan Emas Majikan Rp 134 Juta, Aksinya Terekam CCTV
ART mencuri uang dan emas majikan senilai Rp 134 juta. Aksinya pun langsung terekam CCTV.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
ART di Solo Ditangkap usai Curi Uang dan Emas Majikan Rp 134 Juta, Aksinya Terekam CCTV
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
Faktor Ekonomi, Bapak Bawa Bayi Nekat Ngutil Kosmetik Minimarket Mercu Berakhir Damai
Aksi pria membawa bayi mencuri kosmetik di minimarket Mercu Buana, Jakarta Barat, berakhir damai. Polisi sebut barang murah, kasus tak dilanjutkan karena faktor ekonomi pelaku.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Faktor Ekonomi, Bapak Bawa Bayi Nekat Ngutil Kosmetik Minimarket Mercu Berakhir Damai
Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Pelaku pencurian kabel grounding kereta cepat, akhirnya divonis satu tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Bagikan