Sepekan, Polisi Putarbalik 21 Ribu Lebih Kendaraan Tanpa 'Surat Sakti'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2020
Sepekan, Polisi Putarbalik 21 Ribu Lebih Kendaraan Tanpa 'Surat Sakti'

Check point di jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA/M. Ibnu Chazar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sebanyak 21 ribu lebih kendaraan tak bisa masuk Jakarta. Mereka diminta putar balik karena tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).

"Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutar balik 21.084 kendaraan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).

Baca Juga:

JHL Group Tancap Gas, Beri Bantuan APD ke Sejumlah Puskesmas

Penindakan ini dilakukan mulai tanggal 27 Mei hingga 2 Juni 2020. Jika dirinci, 4.660 kendaraan diputar balik di sembilan titik wilayah DKI.

Kemudian, 16.424 kendaraan lainnya diputar balik di luar wilayah DKI. Pengendara yang melewati pos pemeriksaan SIKM di luar wilayah DKI Jakarta terbanyak di wilayah Kabupaten Bekasi yaitu sebanyak 1.570 kendaraan yang didominasi oleh sepeda motor.

Selanjutnya di Kabupaten Tangerang sebanyak 1.238 kendaraan didominasi oleh kendaraan pribadi.

Yusri mengatakan, jumlah kendaraan yang diputar balik karena tak punya SIKM pada Selasa 2 Juni 2020 menurun sebanyak 13 persen dibanding hari sebelumnya.

"Pada Selasa, kendaraan yang diputar balik sebanyak 2.376 kendaraan, sedangkan pada Senin 1 Juni 2020 sebanyak 4.208 kendaraan sehingga terjadi penurunan sebanyak 1.832 kendaraan atau sebesar 13 persen," ucapnya.

Sejumlah kendaraan dari arah Jakarta yang diduga akan melakukan mudik tampak dialihkan ke Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3 untuk kembali ke Jakarta oleh aparat kepolisian. Dokumentasi Jasa Marga
Sejumlah kendaraan dari arah Jakarta yang diduga akan melakukan mudik tampak dialihkan ke Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3 untuk kembali ke Jakarta oleh aparat kepolisian. Dokumentasi Jasa Marga

Adapun tindakan yang diambil petugas terhadap pengendara yang tidak memiliki SIKM diberikan dua opsi yaitu kendaraan akan diputar balik dan tidak boleh masuk ke Jakarta.

Atau opsi lainnya penumpang di dalam kendaraan tersebut harus dikarantina atau diisolasi selama 14 hari di tempat yang disediakan pemerintah.

Penindakan dengan putar balik itu dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Setiap warga yang hendak masuk dan keluar Jakarta wajib memiliki SIKM.

Berikut sembilan pos pemeriksaan SIKM yang ada di DKI Jakarta dan sebelas titik yang ada luar DKI Jakarta:

Sembilan titik DKI Jakarta;

1. Pos Polisi Kalideres, Jakarta Barat.

2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat.

3. Pos Polisi Karang Tengah, Jakarta Barat.

4. Jalan Raya Bogor Jakarta Timur.

5. Jalan Raya Bekasi Jakarta Timur.

6. Jalan Raya Kalimalang Jakarta Timur.

7. Layang UI Jakarta Selatan.

8. Perempatan Pasar Jumat Jakarta Selatan.

9. Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Tanpa Keberanian dan Konsistensi Aparat, Penerapan New Normal Dianggap Tak Berguna

Sebelas titik luar DKI Jakarta;

1. Jalan Syekh Nawawi Kabupaten Tangerang.

2. Gerbang Tol Cikupa Kabupaten Tangerang.

3. Jalan Raya Serang Kabupaten Tangerang.

4. Jalan Raya Maja Kabupaten Tangerang.

5. Jalan Jasinga Kabupaten Bogor.

6. Jalan Ciawi-Cianjur Kabupaten Bogor.

7. Jalan Ciawi-Sukabumi Kabupaten Bogor.

8. Jalan Raya Tanjung Sari Kabupaten Bogor.

9. Jalan Raya Pantura Kabupaten Bekasi.

10. Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi.

11. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta Kabupaten Bekasi. (Knu)

#Arus Balik Mudik #COVID-19 #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Kapolri Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar, Polisi Tetap Siaga di Titik Rawan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, arus balik Lebaran 2026 aman dan lancar. Namun, polisi tetap bersiaga di titik rawan.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Kapolri Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar, Polisi Tetap Siaga di Titik Rawan
Indonesia
KCIC: Penjualan Tiket Whoosh Lebaran 2026 Tembus 293 Ribu, Arus Balik Meningkat
Penjualan tiket Whoosh pada periode Lebaran 2026 terus meningkat. Sampai 29 Maret 2026, tercatat 293 ribu tiket sudah terjual.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
KCIC: Penjualan Tiket Whoosh Lebaran 2026 Tembus 293 Ribu, Arus Balik Meningkat
Indonesia
51 Ribu Pemudik Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini saat Arus Balik Lebaran 2026, Mayoritas Asal Yogyakarta dan Surabaya
PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 51.975 penumpang kereta api tiba di sejumlah stasiun wilayah Jakarta pada Jumat (27/3) siang.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
51 Ribu Pemudik Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini saat Arus Balik Lebaran 2026, Mayoritas Asal Yogyakarta dan Surabaya
Indonesia
Kendaraan dari Arah Jawa Tengah Masih Tinggi, Korlantas Siapkan One Way Lokal saat Puncak Arus Balik 28–29 Maret
Apabila arus kendaraan dari Jawa Timur, Yogyakarta, Solo Raya, dan Semarang masih tinggi, rekayasa lalu lintas lanjutan berpotensi diberlakukan dari KM 414 Tol Kalikangkung.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Kendaraan dari Arah Jawa Tengah Masih Tinggi, Korlantas Siapkan One Way Lokal saat Puncak Arus Balik 28–29 Maret
Indonesia
H-1 Puncak Arus Balik Gelombang Dua, Tol Cipali dan Pejagan Sudah Mulai 1 Arah
Rekayasa lalu lintas satu arah kendaraan itu dimulai dari KM 188 Tol Cipali dan KM 263 Tol Pejagan menuju arah Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
H-1 Puncak Arus Balik Gelombang Dua, Tol Cipali dan Pejagan Sudah Mulai 1 Arah
Indonesia
42% Pemudik Belum Kembali, Mulai Bergerak Serbu Jakarta di Puncak Arus Balik Gelombang Dua
Korlantas Polri mencatat masih 42 persen kendaraan pemudik yang belum kembali ke Jakarta per Kamis (26/3) malam.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
42% Pemudik Belum Kembali, Mulai Bergerak Serbu Jakarta di Puncak Arus Balik Gelombang Dua
Indonesia
Antrean Masuk Rest Area Bikin Arus Balik Macet, Polisi Minta Pemudik Jaga Emosi
Antrean kendaraan menuju rest area sering kali meluber hingga bahu jalan yang memicu kemacetan arus balik.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
Antrean Masuk Rest Area Bikin Arus Balik Macet, Polisi Minta Pemudik Jaga Emosi
Indonesia
Okupansi Kereta Api Melampaui 140 Persen pada Puncak Arus Balik Lebaran 2026
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat fase arus balik Angkutan Lebaran 2026 mencapai puncaknya dengan lonjakan volume pelanggan yang signifikan.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Okupansi Kereta Api Melampaui 140 Persen pada Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Indonesia
256 Ribu Kendaraan Melintas dalam Sehari di Jalan Tol saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026
"Ini juga terbanyak arus balik sepanjang sejarah ini karena tahun lalu adalah 223.163, jadi ada peningkatan 14,8 persen," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
256 Ribu Kendaraan Melintas dalam Sehari di Jalan Tol saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Bagikan