Tanpa Keberanian dan Konsistensi Aparat, Penerapan New Normal Dianggap Tak Berguna

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 Mei 2020
Tanpa Keberanian dan Konsistensi Aparat, Penerapan New Normal Dianggap Tak Berguna

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shanyabudi saat mengunjungi dan memberikan semangat kepada personil kepolisian yang bertugas di Pos penganganan COVID-19 di kota Jambi.(ANTARA/Nanang Mairiadi).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Tim Pengawas Covid-19 DPR Muhaimin Iskandar meminta aparat tak segan memberi sanksi yang sesuai bila ada masyarakat yang tak mengenakan masker dan tak menjaga jarak fisik satu sama lain di ruang publik. Hal ini seiring dengan rencana pemberlakuan new normal.

"Sebab masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan upaya pencegahan baik di tempat-tempat umum atau tempat lainnya," kata Muhaimin kepada wartawan, Sabtu (30/5).

Baca Juga:

Ratusan Travel Gelap Ditangkap Selama Operasi Ketupat

Ia pun meminta pemerintah mengedukasi dan menyosialisasikan aturan beraktivitas di luar rumah kepada masyarakat secara optimal.

Ia juga meminta pemerintah memastikan layanan kesehatan siap menampung pasien jika tiba-tiba tingkat penularan kembali meningkat.

"Dengan begitu, pemerintah dapat menekan angka penularan lebih cepat dan efektif," lanjut Ketua Umum PKB itu.

Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu mengatakan, penerapan tatanan kehidupan new normal tetap berpedoman pada data pandemi di setiap daerah, dengan acuan angka reproduksi efektif harus di bawah 1 dan berdasarkan indikator penularan pada angka reproduksi dasar wabah (R0).

Dia menambahkan, perilaku masyarakat menggunakan masker dan sering cuci tangan meningkat.

Layanan kesehatan siap, lengkap dengan alat pelindung diri (APD) cukup dan ventilator yang tersedia di ICU.

Dengan begitu, pemerintah dapat menekan angka penularan lebih cepat dan efektif.

"Selain itu tidak ditemukannya kasus baru yang jumlahnya skala besar," kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

Ketua Tim Pengawas COVID-19 DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (ANTARA/HO/DPP PKB)
Ketua Tim Pengawas COVID-19 DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (ANTARA/HO/DPP PKB)

Cak Imin meminta pemerintah mempersiapkan masyarakat agar dapat memasuki tata hidup baru dengan cara melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan secara masif.

Program edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan institusi dilakukan selama tiga minggu.

"Pemahaman dan peran serta masyarakat terhadap upaya pencegahan Covid-19 sangat vital. Kontribusi perubahan perilaku masyarakat dalam pengendalian Covid-19 menjadi kunci utama berjalannya kehidupan new normal," tutur dia.

Sementara, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyiapkan skema new normal di sektor perdagangan. Skema tersebut disiapkan agar sektor perdagangan bisa kembali bangkit di tengah pandemi virus corona

Dalam upaya mendorong sektor ekonomi untuk tidak semakin terpuruk, sudah saatnya sendi-sendi perekonomian kembali berjalan.

"Namun demikian seperti yang ditegaskan Presiden Jokowi, keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto kepada wartawan.

Adapun bentuk dari skema new normal tersebut ialah exit strategy COVID-19 yang berisikan 5 fase pembukaan sarana-sarana perdagangan mulai dari pusat-pusat perbelanjaan seperti mal, pasar tradisional, toko swalayan, toko alat kesehatan, sarana hiburan, dan pariwisata.

Baca Juga:

Kadin Pastikan Pelaku Usaha Sudah Persiapkan New Normal

Exit strategy dilakukan dengan membuka aktivitas perdagangan secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Mulai dari pembatasan jam operasional, pengaturan jumlah kunjungan, dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan SOP di tempat-tempat kegiatan perdagangan melalui mitigasi risiko," jelas Agus.

Fase pertama akan dimulai di minggu pertama bulan Juni 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pembukaan kembali pasar rakyat dengan pembatasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas. Pedagang bergiliran berjualan dengan jarak maksimal 1,5 meter

b. Toko swalayan tetap buka dengan menerapkan jarak di antrean. Pada fase ini, departemen store belum boleh beroperasi

c. Restoran atau rumah makan diperbolehkan membuka layanan makan di tempat atau dine in dengan kapasitas pengunjung maksimal 30%. Sedangkan kafe belum boleh beroperasi

d. Toko obat atau farmasi beroperasi penuh

e. Mal, restoran di rest area, salon/spa, tempat hiburan/pariwisata belum boleh beroperasi. (Knu)

Baca Juga:

Tiga Ketentuan Baru bagi Calon Wisatawan Candi di Yogyakarta

#Muhaimin Iskandar #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Ketua Partai Nasional Inisiatif Palestina, Mustafa Barghouti, mengecam sikap PBNU yang mengundang tokoh akademisi Israel, Peter Berkowitz. Hal itu tak bisa dibenarkan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Indonesia
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Usul itu bukan sikap partai.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Indonesia
Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik
Cak Imin meminta dewan parlemen Senayan untuk meningkatkan kinerja dengan menjalankan aspirasi masyarakat, jangan membuat kebijakan yang selalu menguntungkan golongannya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik
Indonesia
Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh
Sebelumnya, Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menggagas pembentukan Migran Center sebagai pusat pelayanan dan informasi untuk menciptakan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berdaya saing global.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh
Indonesia
Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum
Beberapa perwira yang mendapatkan tanda kehormatan adalah Letjen TNI Djon Afriandi (Pangkopassus), Letjen TNI (Mar) Endi Supardi (Pangkormar), Marsekal Madya TNI Deny Muis (Pangkopasgat), dan Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra (Pangkoopsudnas).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding
“Ya, saya berdoa terus. Saya juga sudah sempat menengok Tom Lembong."
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding
Indonesia
Cak Imin Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Komunikasi Parpol Pasca Putusan MK
Kalau perlu, partai-partai politik menjadi pengawas KPU
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Cak Imin Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Komunikasi Parpol Pasca Putusan MK
Indonesia
Sekolah Rakyat Akan Difokuskan Kembangkan Bakat Siswa, Dibebaskan Buat Berekpresi
Anak-anak yang memiliki minat di bidang sains akan didukung oleh Sekolah Rakyat dengan menguatkan keterampilan dan membebaskan mereka bereksperimen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Sekolah Rakyat Akan Difokuskan Kembangkan Bakat Siswa, Dibebaskan Buat Berekpresi
Indonesia
Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu
Cak Imin berharap pemangku kepentingan lain turut berupaya untuk mencegah tumbuhnya pesantren ilegal di tanah air.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu
Bagikan