Tanpa Keberanian dan Konsistensi Aparat, Penerapan New Normal Dianggap Tak Berguna


Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shanyabudi saat mengunjungi dan memberikan semangat kepada personil kepolisian yang bertugas di Pos penganganan COVID-19 di kota Jambi.(ANTARA/Nanang Mairiadi).
MerahPutih.com - Ketua Tim Pengawas Covid-19 DPR Muhaimin Iskandar meminta aparat tak segan memberi sanksi yang sesuai bila ada masyarakat yang tak mengenakan masker dan tak menjaga jarak fisik satu sama lain di ruang publik. Hal ini seiring dengan rencana pemberlakuan new normal.
"Sebab masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan upaya pencegahan baik di tempat-tempat umum atau tempat lainnya," kata Muhaimin kepada wartawan, Sabtu (30/5).
Baca Juga:
Ia pun meminta pemerintah mengedukasi dan menyosialisasikan aturan beraktivitas di luar rumah kepada masyarakat secara optimal.
Ia juga meminta pemerintah memastikan layanan kesehatan siap menampung pasien jika tiba-tiba tingkat penularan kembali meningkat.
"Dengan begitu, pemerintah dapat menekan angka penularan lebih cepat dan efektif," lanjut Ketua Umum PKB itu.
Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu mengatakan, penerapan tatanan kehidupan new normal tetap berpedoman pada data pandemi di setiap daerah, dengan acuan angka reproduksi efektif harus di bawah 1 dan berdasarkan indikator penularan pada angka reproduksi dasar wabah (R0).
Dia menambahkan, perilaku masyarakat menggunakan masker dan sering cuci tangan meningkat.
Layanan kesehatan siap, lengkap dengan alat pelindung diri (APD) cukup dan ventilator yang tersedia di ICU.
Dengan begitu, pemerintah dapat menekan angka penularan lebih cepat dan efektif.
"Selain itu tidak ditemukannya kasus baru yang jumlahnya skala besar," kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

Cak Imin meminta pemerintah mempersiapkan masyarakat agar dapat memasuki tata hidup baru dengan cara melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan secara masif.
Program edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan institusi dilakukan selama tiga minggu.
"Pemahaman dan peran serta masyarakat terhadap upaya pencegahan Covid-19 sangat vital. Kontribusi perubahan perilaku masyarakat dalam pengendalian Covid-19 menjadi kunci utama berjalannya kehidupan new normal," tutur dia.
Sementara, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyiapkan skema new normal di sektor perdagangan. Skema tersebut disiapkan agar sektor perdagangan bisa kembali bangkit di tengah pandemi virus corona
Dalam upaya mendorong sektor ekonomi untuk tidak semakin terpuruk, sudah saatnya sendi-sendi perekonomian kembali berjalan.
"Namun demikian seperti yang ditegaskan Presiden Jokowi, keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto kepada wartawan.
Adapun bentuk dari skema new normal tersebut ialah exit strategy COVID-19 yang berisikan 5 fase pembukaan sarana-sarana perdagangan mulai dari pusat-pusat perbelanjaan seperti mal, pasar tradisional, toko swalayan, toko alat kesehatan, sarana hiburan, dan pariwisata.
Baca Juga:
Exit strategy dilakukan dengan membuka aktivitas perdagangan secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Mulai dari pembatasan jam operasional, pengaturan jumlah kunjungan, dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan SOP di tempat-tempat kegiatan perdagangan melalui mitigasi risiko," jelas Agus.
Fase pertama akan dimulai di minggu pertama bulan Juni 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pembukaan kembali pasar rakyat dengan pembatasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas. Pedagang bergiliran berjualan dengan jarak maksimal 1,5 meter
b. Toko swalayan tetap buka dengan menerapkan jarak di antrean. Pada fase ini, departemen store belum boleh beroperasi
c. Restoran atau rumah makan diperbolehkan membuka layanan makan di tempat atau dine in dengan kapasitas pengunjung maksimal 30%. Sedangkan kafe belum boleh beroperasi
d. Toko obat atau farmasi beroperasi penuh
e. Mal, restoran di rest area, salon/spa, tempat hiburan/pariwisata belum boleh beroperasi. (Knu)
Baca Juga:
Tiga Ketentuan Baru bagi Calon Wisatawan Candi di Yogyakarta
Bagikan
Berita Terkait
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik

Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh

Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding

Cak Imin Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Komunikasi Parpol Pasca Putusan MK

Sekolah Rakyat Akan Difokuskan Kembangkan Bakat Siswa, Dibebaskan Buat Berekpresi

Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu
