Ratusan Travel Gelap Ditangkap Selama Operasi Ketupat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 Mei 2020
Ratusan Travel Gelap Ditangkap Selama Operasi Ketupat

Ilustrasi - Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan untuk pemeriksaan saat penyekatan arus balik di jalur Pantura, Kecipir, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (29/5/2020) ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pras

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polri mencatat penindakan pelanggaran harian dalam Operasi Ketupat 2020 sebanyak 9.801 kasus atau turun 19 persen bila dibandingkan dengan penindakan pada periode yang sama pada tahun lalu.

Jumlah laka lantas sebanyak 47 kasus atau naik 100 persen dalam periode yang sama dibanding tahun lalu.

Baca Juga:

Update Corona Jumat (29/5): Positif 7.054, Sembuh 1.807 Orang

Sebanyak 103.961 kendaraan telah diperintahkan putar balik oleh petugas saat melakukan penyekatan di berbagai pos Operasi Ketupat.

"Dengan perincian pada arus mudik sebanyak 78.455 kendaraan dan pada arus balik sebanyak 25.506 kendaraan,” kata Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan melalui medsos Polri, Jumat (29/5).

Petugas, masih kata Ahmad, telah melakukan penindakan dengan mengamankan 760 kendaraan yang melanggar larangan mudik.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/HO-Humas Polri
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/HO-Humas Polri

Rinciannya 749 travel gelap, delapan angkutan barang, dan empat bus.

Selain travel, polisi juga menindak delapan angkutan barang dan empat bus.

"Petugas telah melakukan penindakan dengan mengamankan 760 kendaraan yang melanggar larangan mudik berupa 749 travel gelap, 8 angkutan barang dan 4 bus," ujar Ahmad.

Baca Juga:

Jubir Pemerintah Beberkan Alasan Terjadinya Lonjakan Drastis Pasien Corona di Jakarta

Ratusan kendaraan itu ditindak karena melanggar aturan untuk tidak membawa pemudik. Pemerintah sendiri sudah melarang warga untuk mudik dan kembali ke Jakarta, dalam waktu dekat.

Menurut Ahmad, ada penurunan sebanyak 19 persen terhadap penindakan pelanggar lalu lintas pada tahun ini.

"Jumlah penindakan pelanggaran harian sebanyak 9.801 kasus atau turun 19% bila dibandingkan dengan penindakan pada periode yang sama pada tahun lalu," ucap Ahmad.

Kendati demikian, ada peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun ini. Ada sekira 47 kasus kecelakaan atau meningkat sebesar 100 persen dibanding tahun lalu. (Knu)

Baca Juga:

Kapolda Metro Belum Pastikan Nasib Pengamanan Jakarta Pasca PSBB

#Polda Metro Jaya #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - 2 jam lalu
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan