MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dan menindaklanjuti 238 surat pengaduan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK sepanjang 2021.
Baca Juga
ICW Minta KPK Hadirkan Lili Pintauli di Sidang Kasus Tanjungbalai
"Yang selanjutnya dilakukan telaah dan/atau klarifikasi," kata Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (18/1).
Baca Juga
Adapun secara terperinci, sebanyak 52 laporan telah selesai diproses, 42 laporan diteruskan ke unit kerja terkait di KPK, 143 laporan diarsipkan, dan satu laporan masih dalam proses pemeriksaan.
Indriyanto mengatakan, laporan pengaduan tersebut juga menjadi bahan pengawasan Dewas KPK dalam Rapat Pelaksanaan Koordinasi Pengawasan Tugas dan Wewenang KPK.
Baca Juga
"Laporan pengaduan yang diterima Dewan Pengawas tersebut juga dapat menjadi bahan pengawasan bagi Dewan Pengawas dalam Rapat Pelaksanaan Koordinasi Pengawasan Tugas dan Wewenang KPK," kata Indriyanto. (Pon)