Seorang Tukang Meninggal di Dalam Tangki Air

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Januari 2024
Seorang Tukang Meninggal di Dalam Tangki Air

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengevakuasi jenazah tukang toren di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2024). ANTARA/HO-Gulkarmat Jakarta Selata

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang tukang yang tengah bekerja di dalam tangki (toren) air di kawasan Jalan H. Saidi III RT 007/RW 002, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, ditemukan meninggal dunia.

Kini, korban berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi.

Baca Juga:

Kecelakaan Maut Truk Peziarah di Bandung Barat: 5 Tewas 23 Luka-Luka

"Untuk mengetahui penyebab kematian kita kasih garis polisi (police line) terus dilakukan autopsi di Rumah Sakit Fatmawati," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/1).

Wahid menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari pemilik rumah yang menemukan tukang sudah tidak sadarkan diri usai membersihkan tangki penampungan air.

Pemilik rumah saat itu juga menghubungi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk membantu mengevakuasi jenazah dari lantai dua rumah.

Terkait penyebab meninggalnya tukang pembersih toren tersebut, pihak Kepolisian mengaku masih menyelidiki namun menduga ada beberapa faktor.

"Bisa saja ada penyakit atau kena setrum listrik, atau mati lemas, atau ada sebab-sebab lain," jelasnya menyampaikan dugaan.

Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi dan dipastikan sang tukang tidak terjebak di dalam wadah penampungan air tersebut.

Sementara, perwira piket Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan Denny Andreas menuturkan sempat menemui hambatan saat mengevakuasi jenazah.

"Akses ke dalam toren berbahan stainless sempit sehingga harus memotong toren tersebut untuk mengeluarkan korban," jelas Denny. (*)

Baca Juga:

Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor Diduga karena Rem Blong

#Kecelakaan Kerja #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan