Seorang Perempuan Jadi Korban Pembunuhan di Lobi Mal Jakarta Barat

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 27 September 2023
Seorang Perempuan Jadi Korban Pembunuhan di Lobi Mal Jakarta Barat

Ilustrasi korban meninggal. ANTARA.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang perempuan berinisial FD (44) menjadi korban pembunuhan di lobi kawasan terintegrasi Central Park, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa pagi.

"Tadi pagi sekitar jam 07.00 WIB, kita dapat laporan ada pembunuhan warga dan korban langsung meninggal di lokasi," kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono Adipradono saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:

Panglima TNI Janji Transparan Soal Proses Hukum Paspampres Pelaku Pembunuhan

Ia menjelaskan, tidak lama setelah peristiwa itu, pihaknya langsung menangkap pria pelaku berinisial Ad (26) dan langsung dibawa ke Polsek Tanjung Duren untuk dilakukan interogasi.

"Kebetulan juga tak lama setelah itu, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak keamanan dan kepolisian. Untuk saat ini pelaku sudah ditahan dan kita sedang melakukan pendalaman dan interogasi pelaku," kata Wibisono.

Mengenai hubungan korban dengan pelaku, pihak Wibisono masih mendalami hal tersebut.

"Masih mendalami. Keterangan awal yang kita dapat korban sama pelaku tidak saling mengenal. Kita masih mendalami dulu motif dan lain-lain," kata Wibisono.

Wibisono menyebut korban adalah penghuni salah satu apartemen di area Central Park.

Baca Juga:

Terdakwa Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman Divonis Mati

"Iya penghuni apartemen, mau berangkat kerja. Lokasinya itu di dekat Lobi Laguna Mal Central Park," katanya.

Wibisono menambahkan, kantor korban di Tower Adaline, sebelah mal Central Park, sedangkan peristiwanya terjadi di dekat Lobi Laguna menuju ke Tower Adaline.

"Keduanya nyambung sama Central Park," kata Wibisono.

Adapun korban, katanya, mengalami luka cukup parah di bagian leher sehingga menyebabkan tewas di tempat. (*)

Baca Juga:

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Berencana Dosen UIN RM Said oleh Pekerja Bangunan

#Pembunuhan #Apartemen #Jakarta Barat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
14 Orang Dievakuasi Dari Kebakaran Apartemen Pavilion
Sebanyak 23 unit pemadam kebakaran dengan 115 personel dikerahkan untuk menangani kejadian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
14 Orang Dievakuasi Dari Kebakaran Apartemen Pavilion
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata
Polisi ungkap motif pembunuhan wanita di kontrakan Jakbar. Pelaku berinisial E cemburu setelah korban mendapati pesan WhatsApp dari wanita lain. Korban dipukul palu hingga tewas, pelaku ditangkap di Cilandak.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata
Indonesia
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
PPATK ungkap Cengkareng, Jakarta Barat, jadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Perputaran uang mencapai Rp600,6 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
Indonesia
Truk Terguling di Tol Layang Tomang, Macet Parah Sepanjang Jalan S. Parman
Insiden yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu memicu kemacetan parah hingga siang hari karena muatan puluhan ton besi tumpah ke jalan arteri.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Truk Terguling di Tol Layang Tomang, Macet Parah Sepanjang Jalan S. Parman
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Bagikan