Seorang Mahasiwa Indonesia Ditahan AS Diduga Ikut Aksi Black Lives Matter 2021, DPR Minta Kemenlu Beri Perlindungan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Seorang Mahasiwa Indonesia Ditahan AS Diduga Ikut Aksi Black Lives Matter 2021, DPR  Minta Kemenlu Beri Perlindungan

Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan atau Nico Siahaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang mahasiswa Indonesia bernama Aditya Harsono Wicaksono yang tinggal di Marshall, Minnesota, ditangkap oleh agen Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS atau Immigration and Customs Enforcement (ICE) di tempat kerjanya pada 27 Maret lalu.

Penahanan Aditya dilakukan beberapa hari setelah visa mahasiswanya dicabut secara tiba-tiba. Pria berusia 33 tahun itu diduga ditangkap karena mengikuti aksi protes terkait kematian George Floyd yang memicu gerakan Black Lives Matter pada tahun 2021. Aditya saat ini masih ditahan di Kandiyohi County Jail, Marshall, Minnesota.

Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan seluruh jajaran perwakilan diplomatik Indonesia di Amerika Serikat untuk secara aktif memberikan perlindungan dan memastikan terpenuhinya hak-hak warga negara Indonesia (WNI) dalam menjalani proses peradilan di negara asing.

"Kami mendesak Kemlu dan KJRI Chicago untuk terus memberikan pendampingan maksimal terhadap WNI kita yang ditangkap di Amerika Serikat. Ini bukan hanya soal kasus hukum perorangan, tetapi menyangkut muruah negara dalam melindungi warganya di luar negeri," kata Junico dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, saat menanggapi soal penahanan seorang mahasiswa berkewarganegaraan Indonesia di Amerika Serikat (AS).

Baca juga:

Kemenlu Kembali Evakuasi WNI dari Myanmar, 92 Orang Terjerat Perdagangan Orang

Nico Siahaan, sapaan akrab Junico Siahaan, menegaskan Aditya harus mendapat perlindungan maksimal berdasarkan prinsip keadilan universal dan asas non-diskriminasi.

"Indonesia harus menunjukkan bahwa kita serius dalam memperjuangkan hak-hak hukum setiap warga negara, apalagi ketika menghadapi sistem hukum asing yang memiliki dinamika dan tantangan tersendiri. Pendampingan hukum harus dilakukan secara intens dan profesional," ujar Nico.

Aditya pernah tercatat mendapat gugatan hukum karena melakukan tindak perusakan properti yang masuk dalam fourth degree offense saat melakukan aksi protes. Dia ditangkap dalam demonstrasi setelah diberlakukan jam malam di Minnesota. Aditya juga telah menjalani persidangan dan diputuskan bebas dengan jaminan.

Aditya diketahui memegang visa pelajar F-1 dan telah menyelesaikan gelar master di Southwest Minnesota State University pada 2023. Saat visanya dicabut, Aditya sebenarnya tengah menanti proses permanen tinggal di AS melalui pengajuan kartu hijau (green card) usai menikah dengan warga setempat.

Nico pun menilai, kasus ini merupakan pengingat bahwa dinamika sosial-politik di negara seperti AS sangat kompleks. Untuk itu ia mengimbau WNI yang bermigran untuk cermat melihat situasi di negeri orang.

"Kami mengimbau WNI, khususnya pelajar dan diaspora di AS, untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyuarakan opini. Ini bukan soal membatasi kebebasan berekspresi, tetapi lebih kepada memahami konteks politik dan hukum yang berlaku di negara tempat tinggal masing-masing,” ungkap Nico. (*)

#Kemenlu #Amerika Serikat #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
Sekretaris Pers Gedung Putih Katie Zacharia Mengundurkan Diri, cuma Bertahan Kurang dari Lima Hari
Penampilan perdananya di hadapan media dan publik disorot tidak meyakinkan, menimbulkan kontroversi seputar keabsahan status advokatnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Sekretaris Pers Gedung Putih Katie Zacharia Mengundurkan Diri, cuma Bertahan Kurang dari Lima Hari
Indonesia
Kemenlu Pastikan Indonesia Terima Bantuan Asing Tangani Karhutla
Mekanisme bantuan tersebut sudah dalam proses pembahasan di level teknis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kemenlu Pastikan Indonesia Terima Bantuan Asing Tangani Karhutla
Indonesia
Karhutla di Indonesia Bakal Jadi Bahasan di KTT ASEAN Manila, Ini Kata Menlu Arrmanatha
Penanganan karhutla di Indonesia sudah mengurangi jumlah hotspot (titik panas) setiap harinya, meskipun menghadapi kendala besar dalam aspek cuaca.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Karhutla di Indonesia Bakal Jadi Bahasan di KTT ASEAN Manila, Ini Kata Menlu Arrmanatha
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Pilot Indonesia Dilarang Terbang ke Israel, Kemenlu: Maskapai Kurang Koordinasi Internal
Yvonne juga menegaskan langkah Israel bertentangan dengan prinsip nondiskriminasi atas penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Pilot Indonesia Dilarang Terbang ke Israel, Kemenlu: Maskapai Kurang Koordinasi Internal
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Dunia
Insiden Rollercoaster di Amerika Serikat, 1 Orang Tewas
Saksi mata memberi tahu media lokal bahwa mereka melihat seorang pria terlempar dari wahana tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Insiden Rollercoaster di Amerika Serikat, 1 Orang Tewas
Indonesia
Menlu Baru RI Tegaskan Arah dan Sikap Politik Indonesia terhadap Palestina tak akan Berubah
Indonesia akan terus berdiri bersama rakyat Palestina sampai hak-haknya terpenuhi.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Menlu Baru RI Tegaskan Arah dan Sikap Politik Indonesia terhadap Palestina tak akan Berubah
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Bagikan