KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 10 Juni
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada Senin (10/6) mendatang. Hasto akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku, yang kini masih buron.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/6).
Ali mengingatkan politikus asal Yogyakarta itu untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.
"Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," ujarnya.
KPK belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan Hasto untuk mendalami informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku.
Baca juga:
Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Dalami Investasi Senilai Rp1 Triliun
Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang mahasiswa bernama Melita De Grave, pada Jumat (31/5). Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK menggali keterangan Melita soal pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Tak hanya Melita, tim penyidik KPK juga telah memeriksa advokat bernama Simeon Petrus dan pelajar bernama Hugo Ganda. Keduanya diduga memiliki informasi yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
KPK juga mengendus upaya menghalangi pencarian Harun Masiku. Saat memeriksa Simeon Petrus dan Hugo Ganda, tim penyidik mendalami dugaan pihak yang menyembunyikan Harun Masiku.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu meringkus Harun Masiku. (Pon)
Baca juga:
Pemanggilan Hasto ke KPK untuk Kasus Harun Masiku Kental Nuansa Politik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar