Sengketa Tanah Stadion BMW, PT BPH: Kesalahan Ada di BPN
 Zaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 17 Mei 2019
Zaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 17 Mei 2019 
                Lahan Stadion BMW | (Foto Antara)
MerahPutih.com - PT Buana Permata Hijau (BPH) melalui kuasa hukum, Damianus Renjaan meminta Pemprov DKI menghormati hak PT BPH dan mengharapkan agar proses pembebasan lahan di taman Bersih, Wibawa, Manusiawi (BMW) Jakarta Utara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Harus ada musyawarah atau komunikasi dengan PT BPH," ujar Damianus di Jakarta Jumat (17/5).
Damianus mengungkapkan,pihaknya tak pernah berniat menghalangi proses pembangunan stadion milik Persija di lahan taman BMW setelah Majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan pihaknya atas sengketa penerbitan dua sertipikat hak pakai (SHP) di lahan tersebut.
 
"PT BPH tidak pernah menghalangi proses pembangunan stadion BMW dan tidak menjegal proses pembangunan stadion tersebut," tuturnya.
Damianus menjelaskan, pemegang hak atas tanah yang hendak dibangun stadion Persija itu adalah PT BPH. Dia mengkalaim mengantongi bukti kuat atas hal ini.
Selain itu, lanjut Damianus, kasus itu juga muncul karena kesehalan Badan Pertanahan Negara (PBN) yang dianggap dengan mudah menerbitakan dua sertipikat hak pakai (SHP) oleh dengan Nomor 314 dan 315 tahun 2017.
"Kesalahannya ada keterlibatan BPN, dalam hal ini menerbitkan sertipikat di saat tanah itu sedang menjadi sengketa," ungkapnya
Salah satu dokumen yang dikatakan Damianus sebagai dasar klaim tanah itu milik klintnya adalah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 304/PDT.G/2017/PN.JKT.UTR, tanggal 7 September 2017 antara PT Buana Permata Hijau (Penggugat) melawan Ketua Badan Pengawas Pelaksanaan Pengembangan Lingkungan (BP3L) Sunter DKI Jakarta (Tergugat) Surat Rekomendasi Camat Tanjung Priok No. 91/1.711.1/1985, tanggal 6 Mei 1985.
"Kemudian ada juga bukti berupa Surat Penyerahan tanggal 16 November 1984 dari PT. Sri Domes selaku Pihak Pertama kepada PT. BPH selaku Pihak Kedua terhadap hak garap seluas kurang lebih 69.472 Meter persegi," tututpnya. (Asp)
Baca Juga: Pemprov DKI Ajukan Banding Terkait Sengketa Lahan Stadion BMW
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
The Jakmania Ayo Kumpul! Link Live Streaming Persija vs PSBS Biak di Manahan Solo Jumat Malam
 
                      Persija vs PSBS Biak Bakal Berlangsung di Solo Tanpa Penonton, 200 Polisi Siaga Amankan Stadion Manahan
 
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
 
                      Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
 
                      Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
 
                      Link Live Streaming Madura United vs Persija, 24 Oktober 2025
 
                      Jadwal, Siaran Langsung, dan Live Streaming Super League Hari Ini: Persebaya Buru Kemenangan atas PSBS, Madura United Vs Persija
 
                      Persija Datang dengan Motivasi Tinggi ke Madura, Mauricio Souza: Satu Tujuan, Menang
 
                      Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
 
                      Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
 
                      




