Sengketa Tanah Stadion BMW, PT BPH: Kesalahan Ada di BPN

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 17 Mei 2019
Sengketa Tanah Stadion BMW, PT BPH: Kesalahan Ada di BPN

Lahan Stadion BMW | (Foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Buana Permata Hijau (BPH) melalui kuasa hukum, Damianus Renjaan meminta Pemprov DKI menghormati hak PT BPH dan mengharapkan agar proses pembebasan lahan di taman Bersih, Wibawa, Manusiawi (BMW) Jakarta Utara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Harus ada musyawarah atau komunikasi dengan PT BPH," ujar Damianus di Jakarta Jumat (17/5).

Damianus mengungkapkan,pihaknya tak pernah berniat menghalangi proses pembangunan stadion milik Persija di lahan taman BMW setelah Majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan pihaknya atas sengketa penerbitan dua sertipikat hak pakai (SHP) di lahan tersebut.

Lahan stadion BMW. (Foto: MP/Asropih)
Lahan stadion BMW. (Foto: MP/Asropih)

"PT BPH tidak pernah menghalangi proses pembangunan stadion BMW dan tidak menjegal proses pembangunan stadion tersebut," tuturnya.

Damianus menjelaskan, pemegang hak atas tanah yang hendak dibangun stadion Persija itu adalah PT BPH. Dia mengkalaim mengantongi bukti kuat atas hal ini.

Selain itu, lanjut Damianus, kasus itu juga muncul karena kesehalan Badan Pertanahan Negara (PBN) yang dianggap dengan mudah menerbitakan dua sertipikat hak pakai (SHP) oleh dengan Nomor 314 dan 315 tahun 2017.

"Kesalahannya ada keterlibatan BPN, dalam hal ini menerbitkan sertipikat di saat tanah itu sedang menjadi sengketa," ungkapnya

Salah satu dokumen yang dikatakan Damianus sebagai dasar klaim tanah itu milik klintnya adalah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 304/PDT.G/2017/PN.JKT.UTR, tanggal 7 September 2017 antara PT Buana Permata Hijau (Penggugat) melawan Ketua Badan Pengawas Pelaksanaan Pengembangan Lingkungan (BP3L) Sunter DKI Jakarta (Tergugat) Surat Rekomendasi Camat Tanjung Priok No. 91/1.711.1/1985, tanggal 6 Mei 1985.

"Kemudian ada juga bukti berupa Surat Penyerahan tanggal 16 November 1984 dari PT. Sri Domes selaku Pihak Pertama kepada PT. BPH selaku Pihak Kedua terhadap hak garap seluas kurang lebih 69.472 Meter persegi," tututpnya. (Asp)

Baca Juga: Pemprov DKI Ajukan Banding Terkait Sengketa Lahan Stadion BMW

#Stadion BMW #Persija #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Olahraga
The Jakmania Ayo Kumpul! Link Live Streaming Persija vs PSBS Biak di Manahan Solo Jumat Malam
Menariknya, Persija Jakarta akan melakoni laga kandang menjamu PSBS Biak di luar Jakarta dengan menyewa Stadion Manahan Solo kandang Persis Solo
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
The Jakmania Ayo Kumpul! Link Live Streaming Persija vs PSBS Biak di Manahan Solo Jumat Malam
Olahraga
Persija vs PSBS Biak Bakal Berlangsung di Solo Tanpa Penonton, 200 Polisi Siaga Amankan Stadion Manahan
Laga Persija Jakarta vs PSBS Biak di Stadion Manahan Solo digelar tanpa penonton. Polisi siagakan 200 personel untuk menjaga keamanan pertandingan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Persija vs PSBS Biak Bakal Berlangsung di Solo Tanpa Penonton, 200 Polisi Siaga Amankan Stadion Manahan
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pramono mengungkapkan bahwa saat ini subsidi yang ditanggung Pemprov per tiket Transjakarta sudah melebihi Rp9.000
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Jum'at (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Olahraga
Link Live Streaming Madura United vs Persija, 24 Oktober 2025
Link live streaming Madura United vs Persija akan tersaji di sini. Madura United harus meraih kemenangan di hadapan pendukungnya nanti malam.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Link Live Streaming Madura United vs Persija, 24 Oktober 2025
Olahraga
Jadwal, Siaran Langsung, dan Live Streaming Super League Hari Ini: Persebaya Buru Kemenangan atas PSBS, Madura United Vs Persija
Duel PSBS Biak vs Persebaya akan digelar di Stadion Maguwoharjo, sementara partai Madura United kontra Persija di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan
Frengky Aruan - Jumat, 24 Oktober 2025
Jadwal, Siaran Langsung, dan Live Streaming Super League Hari Ini: Persebaya Buru Kemenangan atas PSBS, Madura United Vs Persija
Olahraga
Persija Datang dengan Motivasi Tinggi ke Madura, Mauricio Souza: Satu Tujuan, Menang
Persija akan dijamu Madura united pada pekan ke-10 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, Jumat (24/10) malam.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Oktober 2025
Persija Datang dengan Motivasi Tinggi ke Madura, Mauricio Souza: Satu Tujuan, Menang
Indonesia
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
TPU Karet Bivak dan TPU Tanah Kusir adalah lokasi yang menerapkan sistem tumpang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Bagikan