Sengketa Tanah Stadion BMW, PT BPH: Kesalahan Ada di BPN

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 17 Mei 2019
Sengketa Tanah Stadion BMW, PT BPH: Kesalahan Ada di BPN

Lahan Stadion BMW | (Foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Buana Permata Hijau (BPH) melalui kuasa hukum, Damianus Renjaan meminta Pemprov DKI menghormati hak PT BPH dan mengharapkan agar proses pembebasan lahan di taman Bersih, Wibawa, Manusiawi (BMW) Jakarta Utara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Harus ada musyawarah atau komunikasi dengan PT BPH," ujar Damianus di Jakarta Jumat (17/5).

Damianus mengungkapkan,pihaknya tak pernah berniat menghalangi proses pembangunan stadion milik Persija di lahan taman BMW setelah Majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan pihaknya atas sengketa penerbitan dua sertipikat hak pakai (SHP) di lahan tersebut.

Lahan stadion BMW. (Foto: MP/Asropih)
Lahan stadion BMW. (Foto: MP/Asropih)

"PT BPH tidak pernah menghalangi proses pembangunan stadion BMW dan tidak menjegal proses pembangunan stadion tersebut," tuturnya.

Damianus menjelaskan, pemegang hak atas tanah yang hendak dibangun stadion Persija itu adalah PT BPH. Dia mengkalaim mengantongi bukti kuat atas hal ini.

Selain itu, lanjut Damianus, kasus itu juga muncul karena kesehalan Badan Pertanahan Negara (PBN) yang dianggap dengan mudah menerbitakan dua sertipikat hak pakai (SHP) oleh dengan Nomor 314 dan 315 tahun 2017.

"Kesalahannya ada keterlibatan BPN, dalam hal ini menerbitkan sertipikat di saat tanah itu sedang menjadi sengketa," ungkapnya

Salah satu dokumen yang dikatakan Damianus sebagai dasar klaim tanah itu milik klintnya adalah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 304/PDT.G/2017/PN.JKT.UTR, tanggal 7 September 2017 antara PT Buana Permata Hijau (Penggugat) melawan Ketua Badan Pengawas Pelaksanaan Pengembangan Lingkungan (BP3L) Sunter DKI Jakarta (Tergugat) Surat Rekomendasi Camat Tanjung Priok No. 91/1.711.1/1985, tanggal 6 Mei 1985.

"Kemudian ada juga bukti berupa Surat Penyerahan tanggal 16 November 1984 dari PT. Sri Domes selaku Pihak Pertama kepada PT. BPH selaku Pihak Kedua terhadap hak garap seluas kurang lebih 69.472 Meter persegi," tututpnya. (Asp)

Baca Juga: Pemprov DKI Ajukan Banding Terkait Sengketa Lahan Stadion BMW

#Stadion BMW #Persija #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Setelah melakukan peninjauan, Pramono memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban luka-luka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta prioritaskan pengadaan lahan makam dalam kota sebelum kerja sama daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Indonesia
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Ancaman banjir rob tidak hanya terbatas pada 5 atau 6 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Olahraga
Senang Jadi Bagian Persija, Maxwell Souza Siap Raih Pencapaian Lain
Total 10 gol sudah diciptakannya bersama Macan Kemayoran di Super League 2025/2026.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Senang Jadi Bagian Persija, Maxwell Souza Siap Raih Pencapaian Lain
Indonesia
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Selain itu, penguatan koordinasi dengan warga juga menjadi fokus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Bagikan