Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Semester Pertama 2021, Transaksi E-Commerce Rp 186,7 triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Juli 2021
Semester Pertama 2021, Transaksi E-Commerce Rp 186,7 triliun

Transaksi E-Commerce. (Foto: Unsplash/Pickawood)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Transaksi e-commerce tercatat tumbuh sebesar 63,4 persen menjadi Rp 186,7 triliun pada semester I-2021. Transaksi ini banyak dilakukan oleh pedagang ritel yang juga merupakan UMKM.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan transaksi e-commerce meningkat 48,4 persen sepanjang tahun 2021 menjadi Rp 395 triliun.

Tingginya transaksi e-commerce tersebut, menjadi cerminan bahwa digitalisasi UMKM sangat penting, apalagi mengingat ekonomi dan keuangan digital di tengah COVID-19 tumbuh sangat cepat.

Baca Juga:

Dua Tahun Ramadan saat Pandemi, Transaksi E-Commerce Tetap Meningkat

Saat ini, sudah terdapat delapan juta UMKM yang tersambung dalam platform digital, sementara untuk keseluruhan tahun ditargetkan akan mencapai 12 juta UMKM.

"Untuk tahun depan semoga bisa mencapai 20 juta dan akan terus kita tingkatkan supaya banyak UMKM yang masuk ke dalam platform digital dan tersambung dengan e-commerce," kata Perry.

Ia menjelaskan mayoritas e-commerce saat ini sudah banyak yang memakai uang elektronik dalam transaksi pembayarannya.

Adapun untuk transaksi uang elektronik pada paruh pertama tahun ini berhasil tumbuh 41 persen mencapai Rp 132 triliun, sehingga keseluruhan tahun diperkirakan mencapai Rp 278 triliun.

Gubernur Bank Indonesia Ferruy Warjiyo. (Foto: Antara)
Gubernur Bank Indonesia Ferry Warjiyo. (Foto: Antara)

Pemerintah perkirakan pertumbuhan ekonomi digitalnya itu sendiri akan tumbuh delapan kali lipat dari Rp632 triliun menjadi Rp4.531 triliun. E-commerce akan memerankan peran yang sangat besar, yaitu 34 persen atau setara dengan Rp1.900 triliun.

Kemudian diikuti oleh beberapa hal yang sangat penting, yaitu B2B (business-to-business) dengan besaran 13 persen atau setara dengan Rp763 triliun, health-tech akan berfungsi menjadi Rp471,6 triliun atau 8 persen dari pertumbuhan.

Sedangkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, akan tumbuh dari Rp15.400 triliun menjadi Rp24.000 triliun pada tahun 2030. Atau Indonesia akan mempunyai GDP besar lebih dari 55 persen daripada GDP digital ASEAN, jumlahnya Rp 323 triliun dan akan tumbuh menjadi Rp 417 triliun pada tahun 2030. (Knu)

Baca Juga:

PPKM Darurat, Temukan Produk Kesehatan Terkurasi di E-Commerce

#E-commerce Indonesia #Ekonomi Digital #Layanan Digital #Digitalisasi Keuangan #Bank Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Bank Jakarta Luncurkan New Look Branch di Kebayoran Park, Rano Karno Beri Apresiasi
Bank Jakarta meresmikan New Look Branch di Kebayoran Park, Jakarta Selatan. Hal itu menuai apresiasi dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Bank Jakarta Luncurkan New Look Branch di Kebayoran Park, Rano Karno Beri Apresiasi
Indonesia
Dolar AS Akhirnya Tumbang, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Langsung Melesat Tajam Jelang Rapat Dewan Gubernur BI
Langkah intervensi melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) turut menjaga ekspektasi inflasi tetap berada dalam koridor target Bank Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Dolar AS Akhirnya Tumbang, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Langsung Melesat Tajam Jelang Rapat Dewan Gubernur BI
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
Cadangan Devisa Indonesia Cuma Naik Tipis, Cukup Buat 5,5 Bulan Impor
Pada RDG Bulanan 18 Juni 2026, BI juga melanjutkan pengetatan kebijakan moneter dengan kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Cadangan Devisa Indonesia Cuma Naik Tipis, Cukup Buat  5,5 Bulan Impor
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
pungutan hanya berlaku bagi penjual yang memiliki omzet atau peredaran bruto di atas Rp 500 juta dalam satu tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
Indonesia
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
DJP juga tengah membahas mekanisme teknis dengan berbagai platform digital terkait implementasi penunjukan lokapasar sebagai pemungut pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
Indonesia
Pengiriman Uang Dari Pekerja Migran Indonesia Setara 1/9 Dari Cadangan Devisa
Jumlah total remitansi yang masuk ke Indonesia, naik dari Rp 220 triliun pada 2023 menjadi Rp 253 triliun pada 2024, kemudian mencapai Rp 288 triliun pada 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
 Pengiriman Uang Dari Pekerja Migran Indonesia Setara 1/9 Dari Cadangan Devisa
Indonesia
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Regulasi tersebut memberikan perhatian terhadap aspek inklusivitas dengan mengutamakan dukungan bagi UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas maupun UMKM yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Indonesia
Cara Membuat NIB untuk Content Creator 2026, Bisa Daftar Resmi Lewat OSS
Content creator bisa mengurus NIB resmi setelah masuk KBLI terbaru. Simak syarat, cara daftar NIB lewat OSS, serta manfaat legalitas usaha bagi kreator digital.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Cara Membuat NIB untuk Content Creator 2026, Bisa Daftar Resmi Lewat OSS
Bagikan