Sembah Makam Keramat, MUI Keluarkan Fatwa Sesat untuk Aliran Teluk Sampit


Ilustrasi makam keramat (Foto: MerahPutih/Widi Hatmoko)
MerahPutih.Com - Masyarakat di Teluk Sampit, Kotawaringin Timur dihebohkan dengan kemunculan aliran baru yang diajarkan M alias EJ yang mengajak pengikutnya menyembah sebuah makam keramat.
Sekitar lima bulan lalu, kelompok M sudah meresahkan masyarakat dengan aktivitas mereka di sebuah tempat di Kecamatan Teluk Sampit yang mereka anggap makam keramat seorang ulama yang sudah meninggal sekitar 300 tahun lalu. Atas keputusan bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan, makam tersebut dibongkar dan ternyata terbukti makam fiktif.
Sebagaimana dilansir Antara, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengeluarkan fatwa bahwa ajaran yang disebarkan oleh M di Teluk Sampit dan Mentaya Hilir Selatan, sebagai ajaran menyimpang dan sesat.
"MUI menyatakan ajaran itu menyimpang, sesat dan menyesatkan. Itu sudah kami sampaikan," kata Ketua MUI Kotawaringin Timur, H Amrullah Hadi di Sampit, Minggu (22/10).
Ajaran M alias EJ, banyak dikeluhkan masyarakat karena dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Tim gabungan dari berbagai unsur menggelar pertemuan untuk mendengar informasi dari berbagai pihak sebagai bahan untuk menelaah masalah ini.
MUI meminta hasil kesimpulan rapat dari MUI Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, MUI Kecamatan Teluk Sampit dan MUI Kecamatan Baamang. M alias EJ tinggal di Baamang, namun banyak menyebarkan ajarannya dan memiliki banyak pengikut di Teluk Sampit dan Mentaya Hilir Selatan.
Masalah ini disikapi serius karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah yang lebih lagi di masyarakat.
"Ini ditangani Bakor Pakem. MUI bagian terakhir. Bakor Pakem meminta fatwa MUI, jadi MUI rapat dan mengeluarkan fatwa. Selanjutnya Bakor Pakem yang menindaklanjutinya," kata Amrullah.
Setelah keluarnya fatwa tersebut, nantinya Bakor Pakem yang akan mengambil tindakan, termasuk melakukan langkah tegas di lapangan. Namun M alias EJ dan pengikutnya diharapkan kembali pada ajaran Islam yang benar.
Kelompok pengajian M alias EJ membuat resah masyarakat, bahkan dikhawatirkan memicu konflik karena ajarannya diduga menyimpang. M yang tinggal di Jalan Kenan Sandan Kecamatan Baamang, sering melaksanakan pengajian dan memiliki banyak pengikut di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit.(*)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek

Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!

Beda Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, MUI: Tak Perlu Diperdebatkan

MUI Ajak Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk Pendukung Israel

Penjelasan MUI Terkait Kehalalan Pewarna Makanan dari Serangga Cochineal

Respons Waketum MUI soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV

MUI Bentuk Tim Khusus Selidiki Insiden Penembakan

Polda Metro Jaya Minta Bantuan Densus 88 Selidiki Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI
