Seluruh Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Diwajibkan Jalani Skrining Kesehatan
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana. (ANTARA/Asep Firmansyah).
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi 14 jemaah haji positif COVID-19 dari total 9.551 haji yang sudah kembali ke tanah air, hingga Selasa (19/7). Sebanyak 13 orang haji terpapar COVID-19 dilaporkan dari Debarkasi Surabaya, sedangkan satu lainnya dilaporkan dari Debarkasi Solo.
Gejala yang timbul dari infeksi SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 seluruhnya bersifat ringan. Prosedur perawatan pasien sesuai protokol kesehatan yang saat ini berlaku adalah isolasi mandiri.
Kemenkes saat ini telah mewajibkan seluruh anggota jemaah haji Indonesia yang pulang dari Arab Saudi menjalani skrining kesehatan di setiap debarkasi untuk mencegah importasi kasus COVID-19.
Baca Juga:
Kemenag Minta Jemaah Haji Waspada setelah Belasan Positif COVID-19
"Ketentuan pemeriksaan skrining antigen COVID-19 yang semula secara acak dilakukan terhadap 10 persen dari jumlah jemaah haji setiap kloter, menjadi dilakukan terhadap seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana di Jakarta, Rabu (20/7), dikutip Antara.
Ia mengatakan, ketentuan tersebut diatur dalam Surat Pemberitahuan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor SR.03.4/C/3519/2022 tentang Perubahan Ketentuan Bagi Pengawasan yang berlaku per 15 Juli 2022
Ketentuan tambahan terkait pelaksanaan protokol kesehatan bagi jemaah haji yang kembali ke tanah air telah berjalan di setiap pintu ma?uk internasional (debarkasi).
Baca Juga:
Vaksin Booster Dinilai Beri Perlindungan Jemaah Haji di Tanah Suci
Budi mengatakan, upaya tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan pengawasan dan mengoptimalkan upaya pencegahan serta pengendalian COVlD-19, khususnya terhadap jemaah haji yang kembali ke tanah air.
"Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) agar melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat terkait pengawasan dan penanganan kasus positif yang ditemukan," katanya.
Kemenkes juga meminta KKP berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kebutuhan logistik dan hal lainnya yang diperlukan untuk skrining kesehatan haji. (*)
Baca Juga:
Tujuh Kloter Jemaah Haji Hari Ini Kembali ke Tanah Air
Bagikan
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
2 Juta Anak Alami Gangguan Kesehatan Mental, Kemenkes Buka Layanan healing 119.id Cegah Potensi Bunuh Diri
Hasil Cek Kesehatan Gratis: 2 Juta Anak Indonesia Alami Gangguan Kesehatan Mental
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan