Selesaikan Misi, 1.335 Prajurit Kogasgabpad DItarik Dari Sulteng

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 28 Oktober 2018
Selesaikan Misi, 1.335 Prajurit Kogasgabpad DItarik Dari Sulteng

Panglima Kogasgabpad, Mayjen TNI Tri Soewandono melepas 1.335 Prajurit Kogasgabpad (puspen TNI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sebanyak 1.335 Prajurit TNI yang tergabung dalam Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) ditarik dari Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Para prajurit TNI itu akan dikembalikan ke satuan masing-masing untuk siap berlatih dan siaga operasional setelah satu bulan berada di Sulawesi Tengah.

"1.335 Prajurit TNI tersebut terdiri dari Brigif Para Raider-3/Kostrad, Batalyon Infanteri Para Raider 431/Satria Setia Perkasa (Yonif Para Raider 431/SSP), Batalyon Infanteri Para Raider 432/Waspada Setia Jaya (Yonif Para Raider 432/WSJ), Batalyon Artileri Medan 6/Tamarunang (Yon Armed 6/TMR) dan Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang 16/Maleo (Yon Arhanudse 16/Maleo)," kata Panglima Kogasgabpad, Mayjen TNI Tri Soewandono dalam keterangannya, Sabtu (27/10/2018).

Atas dedikasinya, Soewandono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Prajurit TNI dari jajaran Divisi Infanteri 3/Kostrad yang telah menunjukkan kehebatan, semangat dan tidak ada pelanggaran dalam melaksanakan tugas membantu warga korban bencana gempa bumi dan tsunami di Sulteng.

"Kalian adalah pionir, saat masyarakat sedang tidak berdaya, kalian hadir untuk memberikan pertolongan. Apalah artinya Panglima Kogasgabpad tanpa adanya prajurit yang hebat seperti kalian," ujarnya.

Salah seorang prajurit TNI menjadi instruktur senam Gemu Famire bagi warga Sulawesi Tengah (puspen TNI)

Menurut Mayjen Tri Soewandono, sejarah mencatat bahwa gempa bumi, tsunami dan likuifaksi bisa cepat pulih karena adanya campur tangan semua komponen bangsa termasuk Prajurit TNI. Semua saling bahu membahu untuk melaksakan tugas bantuan kemanusiaan.

"Terima kasih atas kerja keras kalian. Saya bangga dan hormat kepada kalian. Selamat berjumpa dengan keluarga," ucapnya.

Sementara itu, Menkopolhukam, Wiranto mengatakan bahwa keputusan Masa Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam di Sulteng tidak diperpanjang dan telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Sulteng No. 466/425/BPBD/2018, tanggal 25 Oktober 2018.

"Hal ini berarti masa tanggap darurat selesai, dilanjutkan dengan penetapan status Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan," kata Wiranto saat menggelar konferensi pers di Palu, Jumat (26/10)

Menurut Wiranto, kondisi Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala saat ini sudah mulai pulih, sehingga personel TNI secara berangsung-angsur akan ditarik. "Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, pasukan TNI mulai dikurangi," ucapnya.

Pasukan TNI yang akan ditarik adalah pasukan yang pertama datang, yaitu prajurit Kostrad dari Makassar, karena saat itu sangat dibutuhkan untuk pengamanan dari penjarahan serta untuk penyelamatan dan pencarian korban serta evakuasi."Pekerjaan-pekerjaan tersebut saat ini sudah tidak ada lagi. Selanjutnya mereka diperbantukan untuk mendirikan shelter-shelter pengungsian dan membantu mengkoordinir kebutuhan dasar di pengungsian," ujarnya.

Sementara itu, terkait adanya kekuatiran timbulnya kembali penjarahan, Wiranto mengatakan bahwa tidak perlu dicemaskan dan dikhawatirkan, karena ketersediaan bahan makanan sudah pulih demikian juga ketersediaan air bersih dan air minum. "Jadi tidak ada alasan untuk melakukan penjarahan," tegasnya. (*)

#Gempa Palu #TNI #TNI AD #TNI AL #TNI AU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Intip Gagahnya KRI Gajah Mada Saat Sandar di Sri Lanka Sebelum Berlayar ke Indonesia
Penasaran kenapa kapal perang Italia ITS Giuseppe Garibaldi bersandar di Pelabuhan Colombo, Sri Lanka? Simak fakta menarik kunjungan kapal induk helikopter raksasa ini di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 September 2026
Intip Gagahnya KRI Gajah Mada Saat Sandar di Sri Lanka Sebelum Berlayar ke Indonesia
Indonesia
Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda Berlanjut, TNI AL Kerahkan Sejumlah Kapal
TNI AL bersama tim gabungan melanjutkan pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di Selat Sunda dengan mengerahkan sejumlah kapal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda Berlanjut, TNI AL Kerahkan Sejumlah Kapal
Indonesia
TNI-AL Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang di Perairan Anyer
Dispenal menyebut TNI-AL bersama tim SAR gabungan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap temuan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
TNI-AL Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang di Perairan Anyer
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
KRI Gajah Mada Kini Sandar di Sri Lanka, Tiba Jakarta 17 September Dikawal Kapal Perang TNI
Kapal induk pertama milik Indonesia, KRI Gajah Mada (eks Giuseppe Garibaldi), kini tengah bersandar di Kolombo, Sri Lanka sebelum melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
KRI Gajah Mada Kini Sandar di Sri Lanka, Tiba Jakarta 17 September Dikawal Kapal Perang TNI
Indonesia
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Batalyon Arhanud 10/Dam Jaya direncanakan mengoperasikan rudal Mistral, sedangkan unsur pertahanan udara US Army menggunakan rudal Stinger.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Indonesia
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Tiga helikopter CH-47 Chinook tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara (water bombing).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Indonesia
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Menham Natalius Pigai desak kasasi hingga PK terhadap putusan yang membatalkan sanksi pemecatan 2 TNI penyiram air keras demi keadilan korban. Klik untuk detail kasus!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Indonesia
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Dipangkas
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta mengurangi hukuman dua prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Dipangkas
Bagikan