Selebgram Nabilah O’Brien Mengaku Korban Pencurian tapi Jadi Tersangka, DPR Turun Tangan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Selebgram Nabilah O’Brien Mengaku Korban Pencurian tapi Jadi Tersangka, DPR Turun Tangan

Komisi III DPR Terima Keluarga ABK Fandi Ramadhan dan Keluarga Radiet Ardiansyah Lombok

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus selebgram sekaligus pemilik restoran Nabilah O'Brien yang ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan dugaan pencurian di restoran miliknya.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa rapat tersebut akan digelar pada Senin (9/3). RDPU ini akan membahas polemik yang menimpa Nabilah, yang sebelumnya mengaku sebagai korban pencurian di restoran miliknya.

“Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kasus pemilik resto Nabilah O’Brien pada hari Senin besok yang mengaku sebagai korban pencurian yang justru dijadikan tersangka,” kata Habiburokhman, Jumat (6/3).

Baca juga:

Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengundang langsung Nabilah bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

“Kami akan mengundang Nabilah O’Brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait,” sambungnya.

Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra itu menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi III DPR terhadap kinerja aparat penegak hukum.

“Kami optimistis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif, dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi,” ujarnya.

Baca juga:

Soroti Kekerasan dan Kriminalisasi, Pimpinan Komisi III DPR Dorong Reformasi Menyeluruh di Polri

Sebelumnya, Nabilah O’Brien mencurahkan isi hatinya melalui akun Instagram pribadinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku kasus tersebut bermula dari unggahan rekaman CCTV terkait dugaan pencurian yang terjadi di restoran miliknya di kawasan Kemang.

Dalam unggahannya di akun Instagram @nabobrien, Kamis (5/3), Nabilah mengaku selama lima bulan memilih diam karena merasa takut untuk berbicara.

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulisnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama periode tersebut dirinya diminta mengakui bahwa pernyataan serta rekaman CCTV yang diunggahnya merupakan fitnah.

Baca juga:

DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana

Selain itu, Nabilah mengaku diminta memberikan uang sebesar Rp 1 miliar.

“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp 1 miliar. Saya sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut,” ungkapnya.

Merasa tertekan atas kasus yang menimpanya, Nabilah meminta perhatian dari Komisi III DPR RI hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar memberikan kepastian hukum bagi dirinya.

“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan kepastian hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus berlindung ke mana,” tuturnya. (Pon)

#Kriminalisasi #Polri #Rapat Dengar Pendapat #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Indonesia
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Ruang publik bukan hanya milik kelompok yang sedang menyampaikan aspirasi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Bagikan